@phdthesis{digilib25777, month = {June}, title = {AIR KENCING SEBAGAI OBAT [Telaah Terhadap Hadis-Hadis Pengobatan]}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 00530394 Amin Rozak Kamaludin}, year = {2005}, note = {Dr. Nurun Najwah, M.Ag.}, keywords = {air kencing, obat}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25777/}, abstract = {Kenyataan menunjukkan bahwa perkembangan dan kemajuan ilmu medis membawa penemuan-penemuan barn terutama dalam sistem pengobatan, baik mengenai cara maupun jenis obat-obatan yang dipergunakan. Khusus mengenai masalah obat-obatan yang digunakan, dunia medis membuktikan bahwa di antara benda-benda yang diharamkan oleh Islam tidak jarang justru sangat efektif dan manjur untuk menyembuhkan suatu penyakit. Hal ini tentu menjadi suatu masalah bagi umat Islam. Di satu pihak, Islam memerintahkan umatnya agar berupaya maksimal untuk meningkatkan dan memelihara kesehatan serta berobat demi kesembuhan penyakit yang dideritanya. Sedang di pihak yang lain, obat yang bisa digunakan untuk penyembuhan tersebut, mungkin sekali terdiri dari barangbarang yang diharamkan oleh Islam. Islam sebagai agama yang sempurna dan sesuai untuk segala zaman, sudah barang tentu harus mampu mengantisipasi perkembangan dunia medis. Skripsi ini membahas hadis-hadis yang bercerita tentang anjuran Nabi Muhammad SAW. untuk berobat dengan air kencing (air kencing unta) guna mengobati suatu penyakit. Dalam kajian ini, sepintas hadis yang mengemukakan kebolehan berobat dengan air kencing tampak bertentangan dengan hadis "Larangan berobat dengan barang haram", karena secara umum para ulama menggolongkan air kencing itu tidak hanya dalam kategori khabiis tetapi juga najis (keduanya termasuk barang yang diharamkan sebagai obat). Dalam menyelesaikan hadis-hadis yang bertentangan tersebut penulis berusaha menyelesaikannya dengan menggunakan metode penyelesaian Ikhtilif al-lfadis yang ditawarkan oleh Ibn al-Hajar al' Asqaliini, penulis menganggap metode ini lebih akomodatif. Dinyatakan demikian, karena dalam praktek penelitian matan, keempat tahap atau cara yang dikemukakannya lebih dapat memberikan alternatif yang lebih hati-hati dan relevan. Selain itu, metode yang ditawarkan langkah-langkahnya lebih jelas dan sistematis, juga kekonsistenan beliau mengaplikasikan metode ini dalam karya-karyanya yang lain, sehingga metode ini lebih teruji sebagai langkah dalam menyelesaikan ikhtilif al-.fJ.adis. Keempat tahap itu adalah sebagai berikut: pertama. AI-Tawfiq (ai-Jam 'u at au aiTalfiq), jika hal ini tidak dapat menyelesaikan, maka dilakukan, kcdua, Al-Nislkh wa ai-Mansukh, jika hal ini tidak diketahui, maka dilakukan Kctiga, AI-Tarjlf;, Dan jika hal ini juga tidak dapat menyelesaikan, maka dilakukan kccmpat, AITawqlf. Cara yang disebutkan terakhir perlu ditempuh oleh peneliti bila ternyata dengan ketiga cara yang disebutkan terdahulu tidak dapat diselesaikan. Dengan menempuh cara al-tawqlf pada penelitian hadis tertentu, peneliti akan dapat terhindar dari pengambilan keputusan yang salah. Dari analisis yang telah penulis lakukan, hasil penyelesaiannya adalah berupa "pengkompromian" (al-jam 'u), dalam hal ini hadis yang membolehkan berobat dengan air kencing dipahami sebagai berstatus khusus (khis) untuk air kencing unta. Sedangkan selain air kencing unta statusnya tetap diharamkan, sehingga kenajisan air kencing unta menjadi hilang.} }