@phdthesis{digilib25808, month = {July}, title = {PENAFSIRAN QURAISH SHIHAB TENTANG DAYN DAN QARD DALAM TAFSIR AL-MISHBAH}, school = {UIN Sunan Kalijaga}, author = {NIM. 98532761 ARIF RIYADI}, year = {2005}, note = {Drs. Indal Abror}, keywords = {Dayn, Qard}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25808/}, abstract = {Penelitian yang berjudul : "Penafsiran Quraish Shihab tentang dayn dan qarcj dalam tafsir al-Mishbah" ini dilatarbelakangi oleh: Tafsir al-Mishbah yang merupakan salah satu dari sekian banyak tefsir al-Qur'an karya ulama Indonesia yang menggunakan metode tahlili. Dalam penafsirannya, Quraish Shihab menggunakan kaidah-kaidah tafsir yang menjelaskan makna ayat yang sekaligus dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat lain yang ditafsirkan, terrnasuk memaparkan kosakata-kosakatanya yang di antaranya adalah dayn (hutang) dan qan;l (pinjam meminjam). Adapun pemilihan kata dayn dan qarl/, disebabkan dalam hidupnya, manusia (sebagai makhluk sosial) tidak dapat menghindari persoalan hutang ataupun pinjam meminjam, apalagi hal itu telah dihalalkan dalam agama Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif-analisis. Sedangkan langkab-langkah yang diternpuh adalah: rnengumpulkan data-data tentang Quraish Shihab dan Tafsir al-Mishbah, menguraikan metododologi penafsiran yang digunakan oleh Quraish Shihab, menganatisis penafsirannya tentang dayn dan qart;f, serta menyimpulkan data-datanya. Kata dayn selain bermakna hutang, menurut Quraish shihab juga diartikan dengan pembalasan, ketaatan dan agama. Kesemuanya menggambarkan hubungan timbal balik, atau dengan kata lain mu'amalah. Kata dayn ini juga berkaitan dengan wasiat, bahkan dianjurkan untuk mendahulukan melunasi hutang terlebih dahulu dibandingkan dengan melaksanakan wasiatnya. Adapun kata qarq yang diartikan dengan pinjaman, oleh Quraish Shihab dinilai sebagai ayat madaniyah (berhubungan dengan masalah sosial pemerintahan), karena kandungannya memerintahkan berinfak dan menghutangi Allah. Menghutangi Allah diumpamakan dengan pemberian seseorang dengan tulus untuk kemaslahatan harnbaNya sebagai pinjaman kepada Allah, sehingga ada jaminan dariNya bahwa pinjarnan itu kelak akan dikembalikan. Sedangkan ayat-ayat makiyah lebih cenderung kepada masalah-masalah aqidah} }