%0 Thesis %9 Skripsi %A TEDDY HARI PANDIAWAN, NIM. 00380557 %B FAKULTAS SYARIAH %D 2005 %F digilib:25969 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K bank, hutang, muamalah, pinjam %T BAI'U BISAMAN AJIL DI BMT GHIFARI YOGYAKARTA STUDI MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/25969/ %X Penyusunan skripsi ini berkenaan dengan pelaksanaan Bai'u bi Saman Ajil di BMT Ghifari Y ogyakarta. Penelitian ini dlakukan karena dalam pelaksanaan Bai'u Bi Saman Ajil tersebut nasabah melakukan penyimpangan yaitu terlambat dalam pembayaran cicilan, dan hal ini tidak sesuai dengan apa yang telah diperjanjikan pada akad sebelumnya, oleh kerena keterlambatan tersebut maka pihak BMT akan mengambil kebijakan baru yaitu dengan memperbarui akad (remidial) dan menambahkan biaya-biaya yang diakibatkan keterlamabatan tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan memfokuskan pada masalah bagaimana pandangan hukum Islam terhadap pelaksanaan akad Bai'u hi Saman Ajil dan penamhahan biaya-biaya yang ditetapkan oleh pihak BMT kepada pihak nasahah. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field reseach). Sifat penelitian ini adalah penelitian ini adalah preskriptif, dan untuk memecahkan masalah yang dihadapai digunakan pendekatan normatif Data yang diperoleh berupa data primer, meliputi dari pimpinam, staf, karyawan, nasabah serta dokumen yang ada. Adapun data sekunder, meliputi data yang diperoleh melalui studi pustaka dan literatur-literatur yang ada relevansinya dengan skripsi ini. Untuk menilai hukum Islam dari pelaksanaan Bai'u hi Saman Ajil ini, penyusun menggunakan cara berfikir deduktif Berdasarkan hasil penelitian, penyusun mendapatkan beherapa kesimpulan bahwa hukum Islam membenarkan pelaksanaan akad Bai'u bi Saman Ajil di BMT Ghifari Y ogyakarta, karena lebih banyak mendatangkan kemaslahatan dari pada kemudharatan, dan juga penambahan biaya yang diakibatkan keterlamabatan nasabah juga diperbolehkan karena pada prinsipnya nasabah telah mengetahui hal tersebut sehingga nasabah tidak merasa dirugikan apalagi tertipu. %Z DRS. RIYANTA, M. Hum