%A NIM : 96473449 NUR RAHMANUDDIN %O Dra. Nurrohmoh %T PERANAN PENGAWAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI PROFESIONALITAS GURU AGAMA ISLAM SEKOLAH DASAR Dl KECAMATAN MOYUDAN KAB. SLEMAN %X Berdasarkan uraian pada uraian dan keterangan diatas, tentang peranan yang dilakukan pengawas pendidikan agama Islam (PP AI) dalam upaya meningkatkan kompetensi profesional guru agama Islam Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Moyudan, penulis dapat mengambil kesimpulan I sebagai berikut : 1. Kontribusi pengawas pendidikan agama Islam dalam perannya meningkatkan kompetensi profesional guru agama Islam Sekolah Dasar di Kecamatan Moyudan, yaitu : a. Melalui jalur edukatif b. Melalui jalur administratif 2. Upaya-upaya yang dilakukan oleh PP AI Kecamatan Moyudan meningkatkan kompetensi professional guru agama Islan Sekolah Dasar (SD) di wilayah pengawasannya melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut : kunjungan sekolah dan kunjungan kelas, mengadakan konsultasi pribadi dengan guru agama Islam, membantu penyelenggaraan pembinaaan guru agama Islam melalui kelompok kerja guru (KKG) dan mengembangkan hubungan dengan pihak terkait.3. Basil yang dicapai oleh Pengawas Pendidikan Agama Islam peranannya atas upaya dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru gama Islam Sekolah Dasar (SD), antara lain : dalam pembuatan satuan pelajaran, pencapaian materi dan tujuan dalam mengajar, pelaksanaan evaluasi, sikap anak didik dalam mengikuti pelajaran agama Islam, pemberian bimbingan kepada anak yang mengalami kesulitan dalam belajar agama Islam, penggunaan alat peraga, mengelola kelas, keikutsertaan guru agama Islam dalam rapat-rapat sekolah, membimbing diskusi kelompok, kehadiran guru agama Islam di Sekolah dan hubungan guru agama Islam dengan orang tua/ wali murid. 4. Faktor yang mendukung peranan pengawas pendidikan agama Islam atas upayanya dalam rangka meningkatkan kompetensi profesional guru agama Islam SD yaitu adanya kerjasama yang baik an tara PP AI dengan kantor DIKN AS, kepala sekolah serta dengan guru-guru agama Islam SD yang ada di wilayah Kecamatan Moyudan Kab Sleman. Dan yang menjadi faktor penghambat antara lain yaitu kurangnya biaya, waktu yang kurang tepat dan sarana prasarana yang kurang menunjang. %K pendidikan agama Islam, pengawas %D 2003 %I UIN Sunan Kalijaga %L digilib26245