@phdthesis{digilib26272, month = {August}, title = {KEKUASAAN KONSTITUSIONAL (Telaah atas Pemikiran Politik Noccolo Machiavelli)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 98 51 2626 AHMAD RIFA'I}, year = {2004}, note = {Abdul Basir Solissa, M.Ag}, keywords = {Kekuasaan konstitusional, Noccolo Machievilli}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26272/}, abstract = {Mencermati hingar bingar urgensi pemilihan 1angsung presiden (dalam konteks Indonesia) kita dapat menebak bahwa selama ini kerap terjadi penyimpangan pada kekuasaan. Kekuasaan rezim orba yang dianggap menindas dan memonopoli dalam penafsiran pandangan hidup, semakin mengerdilkan dan memasung peran kreatif masyarakat untuk berpartisipasi memajukan kehidupan berbangsa dan bemegara. Definisi istilah kekuasaan sebagai tarik-menarik dan sating mempengaruhi antara pihak yang kuat dan pihak yang lemah (agar keinginannya dapat dilaksanakan oleh pihak yang dikuasai), merupakan istilah umum dalam dunia politik. Kek.uasaan menjadi problem sentra1 dalam relasi apapun, baik konteks hubungan antar ind ividul/kelompok maupun dalam konteks interaksi penguasa dengan rakyat. Dcngan kekuasaan, seorang pcnguasa dalam "sistem nasional" (negara) dapat mendcsakkan agenda-agenda kenegaraan -baik sesuai maupun tidak- dengan aspirasi masyarakat untuk tujuan yang -katanya- demi kemajuan bangsa . Kckuasaan yang dimaksud disini, adalah kekuasaan dalam konteks hubungan antara pcilguasa (beserta perangkat-perangkatnya maupun regulasi- sebagai pemegang kckuasaan) dan rakyat (sehagai ohyek kckuasaan) . Dalam skala rnikro kekuasaan mcmpunyai makna rel i sosia l amar individul/kdompok (Johan Ualtung), dalam skala makro masifitas relasi ini menjadi wadah ncgara yang menurut Max Weber mcmiliki kekuatan dan kekuasaan politik yang hesar dalam mcmonopoli penggunaan kekerasan . Konsekuensi ini timbul akibat dari kesepakatan penyerahan sebagian hak? hak, kehehasan dan kekuasaan yang d.imilikin ya kepada suatu kekuasaan hersama. Dalam sistem pemerintahan apapun saat ini baik monarki, aristokrasi maupun demokrasi terdapat kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan baik tersembunyi maupun terang terangan. Alat-alat kekuasaan, hukum ataupun militer merupakan ponopang bagi kelangsungan kekuasaan suatu rezim. Mencermati pola-pola kekuasaan para pemimpin bangsa, terdapat de[;,rradasi pemaknaan tentang kekuasaan. Pandangan kekuasaan sehagai amanat rakyat berubah menjadi sarana pemenuhan ambisi pribadi dan kelompok pemegang kckuasaan . J{\ensuremath{>}}rakt ,;k-praktek penyalahgunaan kekuasaan tidak berhcnti pada dataran kckuasaan yang telah mapan. Tetapi juga pada situasi perolehan kekuasaan tersebut, kericuhan dulam pcmilihan kepala desa atau kepala daerah misalnya , kadang memicu konflik berkcpanjangan . lni disebabkan aksi-aksi politik yang tidak mengindahkan kaidah hcrpolitik sccara schat dan wajar. lni mcnuniukkan dalam proses politik di Indonesia bclum menuju pada tataran pencerahan politik. Disinilah sesungguhnya konstitusi memegang peranan penting dalam mengarahkan jalannya proses politik yang benar dan demokratis. Dalam scjarahnya konstitusi mengalami pasangan surut, diawali dengan pandangan konstitusionalisme. Konstitusionalisme merupakan gagasan awal mengenai pentingnya pembatasan dan pengawasan kekuasaan penguasa . Disamping itu konstitusiona1isme mencerminkan} }