@mastersthesis{digilib26439, month = {May}, title = {PEMBAGIAN HARTA WARISAN KELUARGA MUSLIM MASYARAKAT SAMIN DUSUN JEPANG MARGOMULYO BOJONEGORO (PERGULATAN ANTARA HUKUM WARIS ISLAM DAN ADAT)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 1420311064 AMA? KHISBUL MAULANA}, year = {2017}, note = {Dr. Sri Wahyuni, M.Ag., M.Hum.}, keywords = {Hukum Waris, Masyarakat Samin, Harta Warisan.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26439/}, abstract = {Ama? Khisbul Maulana, Pembagian Harta Warisan Keluarga Muslim Masyarakat Samin Dusun Jepang Margomulyo Bojonegoro (Pergulatan Antara Hukum Waris Islam Dan Adat). Tesis. Yogyakarta: Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, 2017. Pertentangan antara pemberlakuan hukum Islam dengan hukum adat seringkali masih terjadi dalam praktik kehidupan masyarakatmuslim Indonesia, terutama kaitannya dengan hukum kewarisan. Masyarakat Samin dusun Jepang Margomulyo Bojonegoro sebagai satu entitas masyarakat yang sangat memegang teguh ajaran leluhurnya yaitu agama Adam, pada perkembangannya sudah mau menerima Islam sebagai agama mereka. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan; (1) hukum yang digunakan dalam pembagian harta warisankeluarga muslim masyarakat Samin, dan (2) mengapa mereka menggunakan hukum tersebut. Penelitian ini merupakan jenis penelitian lapangan, yang menggunakan data primer berupa hasil observasi dan hasil wawancara, dengan memilih lokasi penelitian di Desa Jepang, Kecamatan Margomulyo Bojonegoro. Adapun responden-responden adalah masyarakat Samin yang beragama Islam, para tokoh masyarakat dan pemuka adat. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan historis sosiologis antropologis, untuk memotret secara utuh tradisi keagamaan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; pertama, Hukum waris yang digunakan keluarga muslim masyarakat Samin Dusun Jepang Margomulyo Bojonegoro dalam pembagian harta warisan mereka adalah hukum waris adat Samin. Adapun dalam perkembangannya pelaksanaan hukum waris adat tersebut sama sekali belum terpengaruh oleh hukum waris Islam, meskipun mereka ? masyarakat Samin ? sudah beragama Islam. Kedua, Penggunaan hukum waris adat keluarga Muslim masyarakat Samin Dusun Jepang Margomulyo Bojonegoro dalam pembagian harta warisan adalah dikarenakan masih kuatnya dominasi nilainilai adat terhadap ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat. Tradisi sosial keagamaan masyarakat muslim Samin yang masih tergolong abangan menjadikan hukum Islam tidak diberlakukan sebagai hukum kekeluargaan masyarakat Samin.} }