TY - THES N1 - DR. H. Hamim Ilyas, M. Ag. ID - digilib26565 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26565/ A1 - RIZKI SHADIKIN, NIM. 13380019 Y1 - 2017/05/16/ N2 - Inklusif (SNKI) melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan meluncurkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)/branchless banking. Layanan branchless banking adalah layanan keuangan oleh bank tanpa melalui jaringan kantor bank, menggunakan perangkat teknologi dalam operasionalnya yang berkerjasama dengan pihak lain yaitu agen, untuk bertindak sebagai perpanjangan tangan dari bank dalam melayani masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, dan atau mendapatkan layanan perbankan atau layanan keuangan formal lainnya, bertujuan untuk meningatkan kesejahteraaan masyarakat serta membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan. Sehingga dengan demikian agen dapat mengetahui informasi tentang nasabah yang sejatinya adalah rahasia perbankan. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menganalisis sejauh mana tingkat keamanan program branchless banking yang memanfaatkan jasa pihak ketiga dalam memberikan layanan keuangan kepada masyarakat berdasarkan standar sistem keamanan perbankan (kerahasiaan, integritas, ketersediaan) dengan tujuan agar dapat memberikan dan meningkatkan kepercayaan nasabah untuk menggunakan layanan jasa keuangan tersebut. Analisis di atas kemudian ditinjau dari perspektif maqshid asy-syari?ah, terutama dari segi perlindungan harta (hifdzh al-mal). untuk memberikan sebuah pandangan terhadap keberadaan branchless banking menurut Hukum Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research), dan bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan filosofis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa program branchless banking dengan menggunakan agen memiliki potensi besar dalam meningkatkan fungsi bank sebagai lembaga intermediasi khususnya distribusi layanan keuangan untuk masyarakat kurang mampu dan terpencil yang tidak terjangkau oleh kantor bank. Namun penggunaan agen tersebut masih belum memenuhi aspek keamanan perbankan terutama aspek kerahasiaan. Sehingga perlindungan harta (hifdzh al-mal) dalam maqashid asy-syariah memandang masih diperlukan peyempurnaan-penyempurnaan agar program tersebut bermanfaat secara maksimal bagi masyarakat luas. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Branchless banking KW - Keamanan Bank KW - Maqashid asy-Syari?ah. M1 - skripsi TI - TINJAUAN MAQASHID ASY-SYARI?AH TERHADAP SISTEM KEAMANAN PERBANKAN PADA PROGRAM ?BRANCHLESS BANKING? (STUDI DI PT. BANK MANDIRI Tbk. KANTOR CABANG DIPONEGORO YOGYAKARTA) AV - restricted ER -