<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG"^^ . "1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA) Pasal 21 ayat\r\n(1) dan Pasal 26 ayat (2) yang menjelaskan bahwa warga negara asing baik yang\r\nmenetap maupun hanya berwisata tidak diperbolehkan memiliki tanah atas Hak\r\nMilik. Adanya pemberian penguasaan Hak Milik atas tanah kepada WNA yang\r\ndilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja, dinyatakan batal karena hukum.\r\nBatalnya penguasaan tanah Hak Milik oleh WNA bisa berakibat pada hilangnya\r\nhak dari WNA yang menguasai tanah dengan Hak Milik, sehingga tanah yang\r\ndikuasainya jatuh kepada negara.\r\nSementara hak warga negara asing terhadap tanah di Indonesia adalah Hak\r\nPakai dan Hak Sewa Bangunan dengan adanya batasan jangka waktu dalam\r\npenguasaannya. Namun, meskipun telah diberlakukannya UU No. 5 Tahun 1960\r\ntentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA), warga negara asing bisa\r\nmenguasai tanah dengan Hak Milik melalui pemindahan penguasaan tanah yang\r\ndiberikan WNI kepada WNA. Melihat hal ini penyusun merasa tertarik untuk\r\nmengetahui bagaiman konsep kepemilikan tanah bagi warga negara asing, serta\r\nbagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aturan kepemilikan tanah bagi warga\r\nnegara asing di desa Kaliasem, Buleleng Bali.\r\nPenelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dan bersifat\r\ndeskriptif-analitis, yaitu memaparkan tentang kepemilikan tanah bagi WNA dan\r\nmenganalisis dari prespektif hukum Islam dan UUPA. Pendekatan yang\r\ndigunakan penyusun adalah normatif dan yuridis dengan metode wawancara,\r\nobservasi, serta dokumentasi untuk mendapatkan data yang diperlukan.\r\nHasil penelitian ini menunjukkan bahwa WNA tidak bisa menguasai tanah\r\nHak Milik dengan cara apapun. Penguasaan tanah oleh WNA yang dilakukan\r\ndengan peralihan penguasaan Hak Milik atas tanah atau melalui perjanjian\r\nnominee yang terjadi di desa Kaliasem dianggap penyelundupan hukum. Karena\r\npraktek perjanjiannya menutupi terhadap perjanjian yang terjadi sesungguhnya.\r\nDalam hukum Islam larangan penguasaan tanah oleh WNA tidak diatur, akan\r\ntetapi penguasaan WNA atas tanah masuk kepada kepemilikan tidak sempurna\r\n(al-Milk An-Nâqish) yang mana WNA hanya bisa memanfaatkan tanahnya saja,\r\ntanpa memiliki tanah itu sendiri. Selain itu akad yang dipergunakan dalam\r\npenguasaan tanah oleh WNA ini dapat dikategorikan kepada penggunaan akad\r\nijârah (sewa menyewa), yang dalam pelaksanaannya WNA harus melakukan\r\npembaharuan akad jika akad yang dibuat telah habis. Pembaharuan akad tersebut\r\nmasuk kedalam akad baru dan harus didaftarkan."^^ . "2017-05-23" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13380034"^^ . "IZZATUN FARIHA"^^ . "NIM. 13380034 IZZATUN FARIHA"^^ . . . . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Text)"^^ . . . "13380034_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Text)"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN\r\nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM\r\nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #26572 \n\nTINJAUAN NORMATIF DAN YURIDIS TERHADAP KEPEMILIKAN \nTANAH BAGI WARGA NEGARA ASING (WNA) DI DESA KALIASEM \nKECAMATAN BANJAR KABUPATEN BULELENG\n\n" . "text/html" . . . "Muamalat" . .