TY - THES N1 - 1. Dr. Ahmad Bahiej, S.H., M.Hum 2. Dr. Mochamad Sodik, S.Sos., M.Si ID - digilib26633 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26633/ A1 - FRISKA MUTHI WULANDARI, NIM. 1520311018 Y1 - 2017/05/30/ N2 - Penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) saat ini mulai diminati masyarakat karena penyelesaian sengketa di BASYARNAS lebih mengedapankan perdamaianmelalui musyawarah. Namun, undang-undang yang mengatur terkait kewenangan pengadilan terhadap eksekusi putusan BASYARNAS masih mengalami tumpang tindih peraturan. Penelitian ini berfungsi untuk mengetahui penyebab terjadinya dualisme peraturan tentang eksekusi putusan BASYARNAS dan mengetahui akibat hukum adanya dualisme tersebut. Penelitian ini menggunakan metode library research dengan pendekatan yuridis normatif, pendekatan kasus, dan pendekatan historis. Bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan responden beberapa arbiter di BASYARNAS. Analisis penelitian ini menggunakan metode deduktif, yakni menganalisis data dari yang bersifat umum, kemudian ditarik konklusi menjadi kesimpulan yang bersifat khusus. UU Peradilan Agama (PA) sebagai produk legislasi pertama memberikan kompetensi kepada PA dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah dan diperkuat dengan adanya UU Perbankan syariah, semestinya Peradilan Agama sudah secara praktis memiliki wewenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa adanya dualisme terjadi karena adanya UU No.30 Tahun 1999 yang membatasi kompetensi absolut PA sebagai lembaga yang berwenang menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.PERMA No.14 Tahun 2016 telah memberikan kepastian hukum bahwa eksekusi dari putusan BASYARNAS dilaksanakan di PA. PERMA ini merupakan sebuah kemajuan karena telah mengembalikan ruh kesyariahan dari putusan BASYARNAS terkait sengketa dagang atau ekonomi syariah yang pada akhirnya eksekusi dilaksanakan di Pengadilan Agama. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - BASYARNAS KW - Pengadilan Agama KW - Eksekusi putusan. M1 - masters TI - DUALISME PERATURAN TENTANG KEWENANGAN PENGADILAN TERHADAP EKSEKUSI PUTUSAN BADAN ARBITRASE SYARIAH NASIONAL (BASYARNAS) AV - restricted ER -