TY - THES N1 - Kebijakan Haji, Orde Baru, Husami, Gambela. ID - digilib26666 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26666/ A1 - LENA INGE YUNITASARI LENA INGE YUNITASARI 13120083, LENA INGE YUNITASARI 13120083 Y1 - 2017/05/24/ N2 - Haji adalah salah satu rukun Islam yang kelima, oleh karena itu, haji wajib hukumnya bagi orang Islam yang telah mampu melaksanakannya. Minat berhaji umat Islam Indonesia yang sangat besar, menjadi sasaran lahirnya kecurangan-kecurangan yang merugikan dari agen-agen perjalanan haji swasta. Permasalahan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah. Sejak tahun 1967, pemerintah secara sistematis membatasi keikutsertaan pihak-pihak swasta maupun perorangan dalam penyelenggaraan haji. Puncaknya pada tahun 1970 pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan haji hanya dilakukan oleh pemerintah.Syafruddin Prawiranegara merespon kebijakan tersebut dengan menyelenggarakan haji murah bersama Husami pada musim haji tahun 1970. Walaupun akhirnya mereka berhasil berhaji, namun menyisakan ketegangan antara pemerintah dengan Syafruddin. Penelitian ini penting dilakukan sebagai studi terhadap sejarah perhajian di Indonesia dalam perspektif sosial politik dan khususnya bagi pengembangan bidang studi Sejarah dan Kebudayaan Islam di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kebijakan haji mempengaruhi sikap umat Islam hingga terjadi peristiwa Gambela yang direpresentasikan oleh Husami dan jama?ah hajinya pada tahun 1970. Masalah ini mengacu pada kerangka pemikiran bahwa lahirnya pelanggaran hukum oleh umat Islam, diantaranya adalah dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang dianggap tidak akomodatif terhadap kebutuhan umat Islam. Hal ini merupakan masalah sejarah yang diteliti berdasarkan sudut pandang sosial-politik, dengan adanya perubahan- perubahan yang terjadi setelah terjadinya insiden haji Husami. Perubahan tersebut kemudian mempengaruhi fakta tentang proses kebijakan publik yang dipaparkan menggunakan pendekatan sosial-politik. Penjabaran masalah secara khusus mengacu pada teori konflik Ralf Dahrendorf yang dianalisis mendalam dengan konsep-konsep kebijakan publik dan haji. Pengumpulan data dalam penelitian ini memanfaatkan studi pustaka, sedangakan analisis data beserta pengumpulannya menggunakan metode kualitatif, sehingga mengandalkan komprehensif dari sumber-sumber yang ditemukan. Penelitian ini menghasilkan temuan bahwa sejak tahun 1967 hingga 1970 pemerintah telah berupaya melakukan monopoli penyelenggaraan haji. Dimulai dengan Keputusan Presidium Kabinet No. 27/U/IN/5/1967 hingga Kepres No. 22 Tahun 1969. Selain tidak akomodatif terhadap kebutuhan umat Islam, secara hukum ditemukan adanya pertentangan norma terhadap Kepres tersebut, yaitu bertentangan dengan UUD 1945 dan Tap MPRS No. XXVII Tahun 1966. Hal tu mengakibatkan timbulnya pertentangan antara pemerintah dengan Husami dan Syafruddin vii Prawiranegara. Husami merespon dengan mempelopori penyelenggaraan haji murah dengan Kapal Gambela. Pemerintah banyak merintangi perjalanan haji Husami. Walaupun pada akhirnya mereka tetap berhasil melaksanakan ibadah haji, peristiwa ini berujung pada sanksi berat kepada Husami, Kie Hock Shipping dan ex jamaah haji Husami. Kondisi ini telah menjadikan pemerintah dan kebijakannya dalam situasi yang tidak nyaman. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Kebijakan Haji KW - Orde Baru KW - Husami KW - Gambela. M1 - skripsi TI - KEBIJAKAN HAJI DI INDONESIA TAHUN 1967 ? 1970 M; STUDI KASUS PERISTIWA GAMBELA AV - restricted EP - 116 ER -