<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA"^^ . "Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam penanggulangan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal di Yogyakarta. Setiap produk obat tradisional yang beredar harus memiliki izin edar yang telah terdaftar. Pengedar maupun produsen yang melanggar diancam sanksi, Dari pengawasan yang dilakukan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan masih banyak produsen yang tidak memiliki izin, produk yang didapati banyak ditemukan produk obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), ilegal, dan kadarluasa beredar di masyarakat. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: apakah penanggulangan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta sudah sesuai dengan peraturan perUndang-Undangan? Metode penelitian yang penyusun gunakan adalah metode penelitian lapangan (field research) dan penelitian pustaka (library research). Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara yang dilakukan dengan pihak narasumber yang berasal dari Ketua Penyidik Balai Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta serta laporan tahunan Balai Pengawas Obat dan Makanan Yogyakarta kemudian diolah dengan metode deskriptif kualitatif. Analisis dilakukan dengan menguraikan, membahas, menafsirkan temuan-temuan penelitian yang disajikan dalam bentuk narasi deskriptif analitis. Hasi penelitian ini menunjukan upaya Balai Pengawas Obat dan Makanan dalam mencegah tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal adalah upaya preventif, Balai Pengawas Obat dan Makanan memberikan pendidikan, pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat, dan dengan media cetak dan elektronik seperti media televisi, radio, pembuatan baliho dan juga pameran-pameran. Upaya reprentif melakukan kegiatan razia, melakukan penegakan hukum, penyelidikan, penyidikan mengumpulkan barang bukti, menangkap pelaku untuk diadili agar pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya. Adapun yang telah dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan dalam penanggulangan telah sesuai dengan peaturan PerUndang-Undangan sebagai pedoman dalam penanggulangan tindak pidana peredaran obat tradisional ilegal, namun dalam pelaksanaannya belum maksimal, seperti disebutkan dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Konsumen dan Permenkes RI No 246 tahun 1990 tentang Izin Usaha Obat Tradisional, yang membahas tentang perizinan memproduksi maupun pengedaran obat tradisional namun dalam prakteknya masih banyak pelanggaran perizinan dalam peredaran maupun dalam produksi obat tradisional. Dalam Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan telah menyebutkan sanksi tegas yaitu berupa sanksi pidana 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.500.000.000 (satu milyar lima ratus juta rupiah) yang diancamkan kepada pengedar dan produsen sudah sangat tegas namun belum memberikan efek jera terhadap produsen maupun pengedar obat tradisional yang nakal. Dalam prakteknya sanksi yang diberikan kepada pengedar dan produsen sangat ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera."^^ . "2017-05-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 10340097"^^ . "ZENNI HERMANTO"^^ . "NIM. 10340097 ZENNI HERMANTO"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Text)"^^ . . . "10340097_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . . "PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #26761 \n\nPENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PEREDARAN OBAT TRADISIONAL ILEGAL OLEH BALAI PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BPOM) DI YOGYAKARTA\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .