%A NIM.: 04111876 Ramadi Aceh %O Pembimbing: Drs. Hisyam Zaini, M.A %T KALIMAT SHADAQAH WA MUSYTAQATIHA FI SURAH AL-NISA (DIRASAH TAHLILIYAH DALALIYAH) %X Perubahan makna sebuah kata dapat terjadi, terutama kata-kata yang diambil dari bahasa asing. Dalam peralihan bahasa Arab menjadi bahasa Indonesia kerap sekali terjadi pergeseran makna asli dalam bahasa aslinya, bahasa Arab, yang akan dapat mengkaburkan pemahaman. Demikian halnya dengan kata sedekah yang berasal dari kata berbahasa Arab sadaqah yang dalam bahasa Arab berarti mengeluarkan harta kepada orang lain untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kata tersebut, ketika menjadi bahasa Indonesia maknanya berubah menjadi memberikan harta kepada orang lain atas dasar cinta kasih. Dalam skripsi ini, penulis membahas tentang perubahan makna tersebut, dengan mengambil surah al-Nisa' sebagai objek yang mewakili seluruh al-Qur'an. Pembahasan dalam skripsi ini terfokus pada tiga rumusan, yaitu: 1) Apa saja kata-kata yang berderivasi dari kata sadaqah yang termuat dalam surah al-Nisa' dan apa saja makna masing-kata tersebut?; 2) Apa hakikat makna sadaqah dalam surah al-Nisa'?; 3) Bagaimana perkembangan makna sadaqah ketika menjadi sedekah serta fakfor-faktor yang melatarbelakanginya? Untuk menjawab pertanyaan itu semua, penulis menggunakan jenis penelitian kepustakaan dengan pendekatan analisa semantik, yang memang merupakan sebuah ilmu yang memuat metodologi pemahaman makna lafal. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) dalam surah al-nisa' terdapat 6 kata yang berderifasi dari fi'il mujarrad kata sadaqah, yaitu (a) saduqat yang berarti mahar yang diberikan kepada calon isteri; (b) musaddiq yang berarti orang yang membenarkan; (c) siddiq yang berarti orang yang sangat membenarkan; (d) asdaq yang berarti lebih membenarkan; (e) yusaddiqu yang berarti memberikan sadaqah; (f) al-sadaqah yang berarti memberi harta untuk mendekatkan diri kepada Allah; 2) Hakikat makna sadaqah adalah (a) sadaqah sunah; (b) zakat; (d) sesuatu yang diberikan untuk membela hak seseorang; (e) segala perbuatan shalih, tidak terkait dengan harta, yang dilakukan akan tetapi; (3) Setelah dibakukan menjadi bahasa Indonesia, makna kata tersebut berubah menjadi (a) memberikan harta kepada kaum miskin atas dasar kasih sayang antar manusia; (b) tasyakuran; (c) wiridan; (d) memberikan makanan ataupun buah-buahan kepada para arwah; (e) memberikan sesuatu kepada alam untuk mensyukuri karunia yang muncul dari alam tersebut. Perubahan pemaknaan tersebut disebabkan karena faktor lingkungan. %K sedekah; sadaqah; surah al-Nisa'; analisa semantik; sodaqoh %D 2009 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib2681