<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL"^^ . "Dalam mewujudkan kebijakan pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kabupaten Bantul melaksanakan pembangunan Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) yeng telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa. Rusunawa yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bantul ini bisa di sewa oleh masyarakat berpenghasilan menengah kebawah yang diutamakan bagi masyarakat penduduk Bantul. Dalam menempati rumah susun calon penyewa harus melengkapi berkas-berkas dan syaratsyarat, kemudian calon penyewa melakukan prosedur pendaftaran. Berdasarkan dari pendaftaran calon penyewa melakukan perjanjian sewa-menyewa kepada pihak pengelola dengan melakukan kesepakatan dengan surat pernyataan. Dalam pelaksanaan perjanjian sewa menyewa yang telah ditawarkan kepada masyarakat, kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang telah disepakati oleh para penyewa. Sehingga menjadikan pihak penyewa melakukan beberapa wanprestasi seperti melakukan keterlambatan pembayaran, tidak melakukan sesuai perjanjian yang disepakati, tidak melaksanakan peraturan dan tata tertib rumah susun. Perjajian ini menimbulkan kerugian bagi pihak pengelola. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana upaya perlindungan hukum yang dilakukan pengelola dalam kasus wanprestasi oleh penyewa rumah susun dan mengetahui apakah penyelesaian kasus wanprestasi dalam perjanjian sewamenyewa rusun sudah sesuai dengan ketentuan KUHPerdata dan Perda Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana di Kab. Bantul. Guna dalam menjawab permasalahan yang ada, penyusun melakukan penelitian lapangan (Field Reasearch) utuk memperoleh data-data primer dari pihak pengelola rumah susun yang bersumber dari wawancara, observasi dan dokumentasi yang diperoleh langsung dari pihak pengelola dan penyewa rusunawa tersebut, yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa pengelola telah melakukan beberapa upaya perlindungan hukum dan penyelesaian bagi penyewa yang melakukan wanprestasi. Namun demikian pihak pengelola tetap menerapkan sanksi yang tegas bagi pihak penyewa wanprestasi tanpa membedakan dengan penyewa lainya. Dalam penerapan sudah berdasarkan pada asas-asas iktikad baik, kepercayaan, kepatutan, kepastian hukum. Dalam penyelesaian kasus tersebut bahwa pihak pengelola sudah menerapkan sebagaimana rumusan masalah di atas. Sedangkan dalam proses penyelesaian pada kasus wanprestasi masih terdapat hambatan seperti masih ada yang tidak membayar sanksi denda, pihak pengelola memberikan teguran dan peringatan tetapi hanya diabaikan, keterlambatan pembayaran sewa, air dan listrik. Pihak pengelola dalam memberikan upaya perlindungan hukum lebih memberikan sanksi agar penyewa kedepannya harus melakukan sesuai apa yang telah diperjanjikan dengan melakukan prestasi."^^ . "2017-05-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13340008"^^ . "RIFKHIANTO RAMADHAN"^^ . "NIM. 13340008 RIFKHIANTO RAMADHAN"^^ . . . . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Text)"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Text)"^^ . . . "13340008_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . . "UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #26819 \n\nUPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENYEWA YANG MELAKUKAN WANPRESTASI ATAS PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH SUSUN SEDERHANA DI KAB. BANTUL\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .