<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI"^^ . "Perlindungan hukum terhadap desain industri bertujuan untuk meningkatkan dan melindungi karya intelektual dari seorang pendesain. Di Indonesia melalui Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri mengatur bahwa perlindungan hukum hak atas karya desain industri diberikan berdasarkan sistem pendaftaran pertama ( first to file system ) atas karya desain yang baru. Namun dalam prakteknya, kususunya di Sentra Industri Tembaga dan Kuningan Dukuh Tumang, Kabupaten Boyolali masih banyak karya-karya desain yang dihasilkan tidak didaftarkan oleh pengrajin, dan bahkan banyak juga karyakarya dari pengrajin yang mengalami suatu peniruan, penjiplakan, maupun pembajakan. Dari faktor-faktor tersebut mendorong penulis untuk melakukan penelitian terhadap perlindungan hukum desain industri kerajinan tembaga dan kuningan di Dukuh Tumang, Kabupaten Boyolali. Adapun rumusan masalah yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah Apakah desain yang ada di sentra industri kerajinan tembaga dan kuningan Dukuh Tumang termasuk desain industri sebagaimana dengan ketentuan pasal 1 angka 1 Undang-undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri dan upaya hukum apa yang dilakukan pengrajin dalam rangka melindungi karya intelektualnya. Untuk menjawab itu, maka metode penelitian yang digunakan penulis di dalam menyusun penelitian ini adalah dengan menggunakan metode deskriptif analitis, yakni dengan cara mendeskripsikan dan menguraikan hasil temuan penulis selama melakukan field reseacrh. Kemudian penulis melakukan analisis terhadap temuan tersebut melalui teknik perolehan data melalui hasil wawancara dengan pengrajin kerajinan tembaga dan kuningan Dukuh Tumang, Kabupaten Boyolali dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, serta dengan dokumentasi atas data-data yang memiliki relevansi dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini menyimpulkan bahwa desain-desain yang dibuat oleh pengrajin di Dukuh Tumang layak dikatakan sebagai suatu desain industri, karena secara kesesuaian dengan unsur-unsur desain industri dalam Undang- Undang No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri telah terdapat dalam desaindesain yang dibuat oleh pengrajin di Dukuh Tumang. Desain-desain yang dibuat oleh pengrajin telah menunjukkan bahwa kreasi desainnya telah berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang disertai dengan adanya nilai estetika, nilai kebaruan (novelty), dan desainnya telah diterapkan dalam produksi massal (mass product). Upaya untuk melindungi karya intelektualnya, selama ini yang telah dilakukan oleh pengrajin adalah dengan cara tidak memajang hasil desainnya / produknya di gallery milik mereka, membuat peraturan tidak boleh sembarangan orang untuk mengambil foto dari produk yang dipajang di gallery, dan ketika ada kasus mereka sering membiarkannya begitu saja tetapi mereka menyikapinya dengan kesadaran diri sendiri dan etika yang ada di lingkungan sesama pengrajin."^^ . "2017-05-30" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13340096"^^ . "RIZKA ARI KHOLIFATUR ROHMAN"^^ . "NIM. 13340096 RIZKA ARI KHOLIFATUR ROHMAN"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Text)"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Text)"^^ . . . "13340096_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . . "PERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #26847 \n\nPERLINDUNGAN HUKUM DESAIN INDUSTRI KERAJINAN TEMBAGA DAN KUNINGAN DI DUKUH TUMANG, DESA CEPOGO, KECAMATAN CEPOGO, KABUPATEN BOYOLALI\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .