TY - THES N1 - Dr.H.Hamim Ilyas, M.Ag. ID - digilib26852 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26852/ A1 - SYAFRINA YANI, NIM. 12380006 Y1 - 2017/05/17/ N2 - Berangkat dari perbedaan pandangan terhadap penggunaan dalil-dalil nash al-Qur?an yang berkaitan dengan riba, menimbulkan perbedaan pula dalam penggunaan ayat-ayat tersebut, sehingga hal ini mempengaruhi hasil ijtihad mereka masing-masing. ?Ali A?-? b n adalah salah seorang ulama kontemporer yang berijtihad dengan cara mengkronologikan ayat-ayat riba tersebut dan ia juga beranggapan penetapan hukum riba juga sama halnya dengan penetapan hukum pada persoalan khamr. Bagaimana kronologi ayat-ayat riba dan istinbath hukum ?Ali A?-? b n tersebut?, apakah dengan metode yang diterapkan oleh ?Ali A?-? b n ini, hasil istinbathnya bisa diterapkan pada masa sekarang ini?. Pembahasan ini akan di tinjau melalui kaidah tasri?iyyah . Kaidah tasri?iyyah merupakan kaidah atau dasar yang harus diperhatikan dalam melakukan istinbath hukum dari nash-nashnya, di antaranya kaidah tujuan umum pembentukan hukum Islam, kaidah nasikh mansukh, maki dan madani, serta asbab an nuzul, supaya penetapan hukum benar-benar mewujudkan apa yang dimaksudkan dari padanya dan membawa kepada kemaslahatan manusia dan keadilan di antara mereka. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu menganalisis muatan dari literatur-literatur yang terkait. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan ush?l fiqh, yaitu memaparkan tinjauan ush?l fiqh dalam menganalisis pemikiran ?Ali A?-? b n terhadap ayat-ayat riba dan hukumnya. Hasil penelitian ini yaitu, kronologi ayat-ayat riba yang disampaikan ?Ali A?-? b n ditinjau dari susunan kronologi surat yang diriwayatkan oleh perawi terpercaya sebelumnya, tidak satupun yang sesuai dengan pendapat ?Ali A?-? b n . ?Ali A?-? b n dalam melakukan ijtihad atas ayat-ayat riba ini terlihat berusaha menerapkan kaidah nasikh untuk dapat mengeluarkan hukumnya. Istinbath hukumnya tentang riba yaitu riba adalah tambahan baik sedikit atau pun banyak hukumnya adalah haram. Hasil istinbathnya ini belum bisa diterapkan pada masa sekarang ini, atau belum berpengaruh secara praktis, karena tidak relevan dengan perkembangan zaman terutama pada perbankan. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Istinbath KW - hukum riba KW - tasri?iyyah M1 - skripsi TI - KRONOLOGI AYAT-AYAT RIBA DAN ISTINBATH HUKUMNYA (Studi Tafsir Muh? ammad ?Ali A?-?a?bu?ni? Dalam Rawa??i Al-Baya?n Tafsi?r Aya?t Al-Ahka?m Min Al-Qur?an) AV - restricted EP - 129 ER -