@phdthesis{digilib26860, month = {May}, title = {BAI? AT TAWARRUQ DALAM FIKIH MUAMALAT (PERSPEKTIF HERMENEUTIKA HUKUM)}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 12380076 INDAH ?ARIFATUL ULFIYAH}, year = {2017}, note = {Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag.}, keywords = {Bai? at-Tawarruq, Fatwa DSN-MUI, Mazhab Hanbali.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26860/}, abstract = {Bai? at-tawarruq dalam hukum Islam adalah suatu kegiatan jual beli yang dapat dilakukan oleh seseorang mutawarriq yakni seseorang yang membutuhkan likuditas. Hukum dari bai? tawarruq masih mengalami kontroversi, hal ini disebabkan tidak terjadinya kesepakatan para ulama dalam menentukannya. Menurut beberapa literature, istilah bai? tawarruq ini dipopulekan dikalangan mazhab Hanbali. Para pengikut Mazhab Hanbali juga berbeda-beda pendapat dalam memberikan hukum tentang transaksi bai? at-tawarruq. Beberapa mazhab Maliki dan Hanafi melarang tawarruq karena disamakan dengan bai? al-inah sedangkan Mazhab Syafi?i memperbolehkannya. Pada Tahun 2011, Dewan Syariah Nasional mengesahkan Fatwa DSN-MUI No:82/DSN-MUI/VIII/2011 tentang Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah di Bursa Komoditi, fatwa ini adalah solusi baik bagi industri perbankan syariah nasional dalam pengelolaan managemen likuiditas. Namun dalam fatwa tersebut dijelaskan bahwa tawarruq bukan merupakan produk investasi atau pembiayaan. LKS hanya boleh menggunakan tawarruq karena adanya al-hajah (kebutuhan) yaitu menutupi kekurangan likuiditas dan maminimalisir risiko likuiditas lembaga-lembaga keuangan syariah Penulis melihat permasalahan dalam penetapan hukum yang digunakan oleh Mazhab Hanbali telah memiliki perbedaan pendapat dalam satu mazhab. Oleh sebab itu penulis tertarik untuk meneliti lebih lanjut mengenai hukum bai? at-tawarruq dalam mazhab Hanbali dengan melihat relevansinya dalam pernbankan syariah. Metode penelitian yang digunakan adalah hermeneutika hukum, dengan jenis penelitian library research beradasarkan konteks Bai? at- Tawaruq dalam mazhab Hanbali. Sedangkan untuk menganalisis permasalahan tersebut, penulis akan meninjau terhadap perbankan syariah khususnya Fatwa DSN-MUI No:82/DSN-MUI/VIII/2011 melalui pendekatan hukum Islam dengan menggunakan teori tawarruq. Dengan adanya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan konstribusi akademik dalam khazanah keilmuan. Karena sampai saat ini masih sedikit tulisan yang membahas mengenai bai? at-tawarruq dari pemahaman mazhab Hanbali. Sehingga tulisan ini layak untuk dijadikan rujukan calon sarjana hukum.} }