TY - THES N1 - DR. ALI SODIQIN, S.Ag, M.Ag NIP ID - digilib26898 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/26898/ A1 - M. Najib Hamidi, NIM. 13360070 Y1 - 2017/05/24/ N2 - Jual beli merupakan kegiatan yang sering dilakukan oleh hampir semua kalangan masyarakat, semakin berkembangnya zaman semakin pula meningkatnya persaingan cara maupun sistem jual beli, yang terkadang berseberangan dengan syariat Islam serta melanggar undang-undang yang berlaku untuk meraih penghasilan yang lebih besar seperti halnya jual beli satwa langka, karena satwa-satwa tersebut memiliki potensi ekonomis dan nilai jual yang sangat tinggi, sehingga praktik jual beli, penyelundupan atau smuggling terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi marak terjadi. Dengan adanya konsep hifz} al-bi>ah (pemeliharaan lingkungan hidup) masuk dalam kategori komponen utama (primer) maqa>s}id as-syari>?ah diharapkan bisa mengatasi bahaya mafsadah kepunahan satwa langka. Jenis penelitian ini adalah Library Research, merupakan jenis penelitian yang dilakukan dan difokuskan pada pengkajian, telaah ilmiah, dan pembahasanpembahasan yang diambil dari literatur klasik maupun modern. Jenis penelitian ini menggunakan dua sudut pandang, yaitu hukum positif dan hukum Islam hal ini dimaksud untuk mempermudah dalam mendiskripsikan persoalan dan dapat menarik sebuah kesimpulan. Adapun pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif yaitu pendekatan yang menggunakan dan memperhatikan norma-norma, kaidahkaidah, dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, penelitiannya bersifat deskriptif-analitik, dan komparatif, yaitu menjelaskan memaparkan, dan menganalisis serta membandingkan secara sistematis terkait sanksi jual beli satwa langka dari sudut pandang Islam dan hukum positif. Berdasarkan hasil penelitian di atas, maka diantara hasilnya adalah pertama berdasarkan kajian hukum positif bahwa Setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup dan hukuman untuk penjual satwa langka sesuai Pasal 21 ayat (2), butir a UU 5/1990 yaitu penjara 5 tahun dan denda 100 Juta, Kedua, Sedangkan berdasarkan kajian hukum Islam bahwa pada dasarnya jual-beli diperbolehkan dan legal menurut syara'. Namun, dalam konteks jual-beli satwa langka hukum jual-belinya tidaklah berlaku. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Jual beli KW - satwa langka dalam ketentuan hukum Islam dan Undangundang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya M1 - skripsi TI - JUAL BELI SATWA LANGKA DALAM HUKUM ISLAM DAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1990 (TENTANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN EKOSISTEMNYA) AV - restricted EP - 156 ER -