%A NIM. 99532991 MUHAMMAD NAILIL MUNA %O Abdul Mustaqirn, M.Ag. %T MENUTUP AURAT BAGIPEREMPUAN (STUDI KOMPARATIF TENTANG PENAFSIRAN MUHMMAD SYAHRUR DAN NASR HAMID ABU ZAID) %X Agama Islam merupakan agama yang mengedepankan kemudahan bagi umatnya. Hal itu tidak lain karena ajaran Islam yang dibawa dan disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. berupa al-Qur'an berfungsi sebagai rahmatan li al-alamin. Selain kandungan al-Qur'an secara umum, petunjuk dan praktik nabi juga sangat berperan dalam sosialisasi ajaran Islam, berupa perilaku baik personal maupun sosial beliau. Meskipun Nabi sendiri merupakan representasi al-Qur'an (kana khuluquhu al-Qur'an). Namun, kemudahan itu seringkali diabaikan oleh umat Islam sendiri, baik dengan cara sengaja menutup diri atau karena tertutup oleh pemahaman dan praktik yang tidak tepat, bahkan salah terhadap ajaran Islam. Adapun faktor menutup diri tersebut bukan saja disebabkan oleh umat Islam yang awam, tetapi justru oleh orang intelek. Sebenamya itu lahir dari niat baik dan sikap kehati-hatian, sekaligus kekhawatiran pada sikap mempermudah ketika dihadapkan kepada realitas masyarakat umum. Penafsiran ulama dan cendekiawan pun tidak sedikit yang dipengaruhi oleh kecenderungan pribadi yang berkedok kehati-hatian. Dalam hal penafsiran ini, Syahrur dan Abu Zaid mencoba membuka kedok itu dengan memberikan altematif model penafsiran atau pemahaman terhadap ajaran agama. Keduanya berasumsi bahwa penafsiran bukanlah sesuatu yang statis dan final, akan tetapi menuntut dinamisasi sesuai dengan perkembangan zaman dan pemikiran. Begitu pula penafsiran tentang menutup aurat bagi perempuan yang notabene-nya merupakan masalah khilafiyyah. Sebagaimana asumsi tersebut, kajian skripsi ini berusaha untuk mengungkapkan altematif penafsiran Syahrur dan Abu Zaid dengan mencoba mengkomparasikan dua penafsiran tentang menutup aurat bagi perempuan, yaitu penafsiran Syaqrur dan penafsiran Abu Zaid. Menurut Syahrur dengan teori limitnya, perempuan dikatakan menutup aurat secara minimum apabila telah menutup al-juyub yaitu lubang antara dua payudara, bagian bawah payudara, bagian bawah ketiak, kemaluan, dan pantat, dan dianggap berlebih-lebihan apabila melampaui batas maksimum aurat perempuan, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan dan batas minimumnya adalah bagian-bagian tubuh yang secara alami tidak tampak pada penciptaan, seperti memnakai cadar. Sedangkan menurut Abu Zaid, di samping menutup organ organ seksual juga menutup bagian tubuh lain yang dianggap harus ditutupi berdasarkan norma dan sistem sosial yang berlaku. Artinya, perempuan menampilkan dirinya dalam bentuk terhormat, sehingga tidak menimbulkan gangguan sosial. Dari komparasi itu tersimpulkan bahwa Syahrur, sebagai seorang saintis yang berbasis ilmu eksak, dalam penafsirannya menekankan pada kritik ilmiah rasional sedangkan Abu Zaid, sebagai seorang humanis dengan latar belakang ilmu sosial dan humaniora, menekankan pada kritik sastra-historis. Meskipun dengan penekanan yang berbeda, secara umum Syahrur dan Abu Zaid berusaha mencari solusi atas problem penafsiran klasik dan liberal dengan mencoba menawarkan altematif penafsiran baru dengan penafsiran produktif berdasarkan dinamika zaman dan nalar keilmuan. %K Menutup Aurat Bagiperempuan, Penafsiran Muhmmad Syahrur dan Nasr Hamid Abu Zaid %D 2005 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib27199