%A NIM. 9553 2045 M SYAIKHUL ISLAM %O Drs. H. Fauzan Naif, M.A %T HADIS-HADIS TENTANG LARANGAN MENYENTUH AL-QUR'AN BAGI ORANG YANG BERHADAS DALAM SUNAN AD DARUQUTNI (STUDI - KRITIK SANAD DAN MATAN HADIS) %X Dalam kehidupan beragama dalam masalah aqidah dan syari'ah adalah suatu hal yang biasa terjadi. Perbedaan itu terjadi diantaranya karena perbedaan landasan tasyri' yang dipakai atau perbedaan dalam memahami dan menginterpretasikan teks. Al-Qur'an sebagai landasan Pokok yang pertama dalam ajaran Islam, tentunya lebih valid disbanding dengan hadis Nabi SAW. Karena tidak semua yang dikatakan hadis itu dapat dijadikan ladasan hukum setelah al-Qur' an, kecuali telah diketahui benar-benar valid dari Nabi SAW. Penelitian hadis disamping untuk menguji sanad dan matan hadis, juga untuk mengetahui dalam sanad itu ada atau tidak sanad lain dan matan lain yang semakna sehingga dapat diketahui syahid dan muttabi 'nya yang dapat dijadikan pendukung (corroboration) terhadap hadis yang sedang diteliti. Pemahaman yang sepotong-sepotong terhadap sumber ajaran Islam akan bisa menimbulkan kesalahan yang besar dalam ajaran Islam, sehingga memungkinkan penafsiran dari ajaran Islam. Maka, untuk memahami ajaran Islam yang benar, harus memperhatikan petunjuk dari al-Qur'an dan hadis secara integral. Dalam kasus larangan menyentuh al-Qur'an bagi orang yang berhadas. Hal ini dalil yang digunakan sebagai legitimasi adanya kewajiban tersebut adalah dalil al-Qur'an dan hadis Nabi SAW. Skripsi yang penulis susun ini, secara khusus membicarakan tentang hadis yang berkaitan dengan masalah tersebut yang termuat dalam kitab Sunan ad-Daruqutni. Kitab Sunan ad-Daruqutni merupakan kitab yang banyak mengandung hadis-hadis da'if, sehingga dalam jajaran kitab-kitab yang mu'tabar kitab sunan ini tidak termasuk kutub at-tis 'ah, dan salah satu isi kitabnya adalah tentang larangan menyentuh al-Qur'an bagi orang yang berhadas yang berisi sebanyak duabelas buah hadis yang semakna. Namun penulis hanya membatasi tiga buah hadis saja. Sedangkan hadis lainnya dijadikan penguat terhadap ketiga hadis tersebut Berdasarkan basil penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa ketiga hadis terse but berstatus da'if. Ke-dafanf-an ketiga hadis tersebut terletak pada sanad dan matannya. Dalam masing-masing sanad hadis tersebut terdapat perawi yang oleh ulama kritikus hadis dijahr. Oleh karena itu kehujjahannya dalam menetapkan hukum Islam, terutama sebagai pentakhsis al-Qur'an juga lemah. %K Larangan Menyentuh al-Qur'an, Sunan ad Daruqutni, Kritik Sanad dan Matan Hadis %D 2001 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib27222