%0 Thesis %9 Skripsi %A WARDATUM MISKIYAH, NIM. 12350084 %B Fakultas Syari'ah dan Hukum %D 2017 %F digilib:27229 %I UIN Sunan Kalijaga %K mediasi, perceraian, cerai %P 105 %T EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA BANTUL 2014 %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27229/ %X Pernikahan merupakan akad yang kuat dan berlaku selamanya seumur hidup atau biasa disebut mitsaqon gholidzo. Selayaknya manusia hidup, bahtera rumah tangga juga akan dinaungi dengan berbagai macam masalah kehidupan. Dengan adanya berbagai macam keadaan tertentu tersebut bisa berakhir dengan perceraian. Perceraian yang ada di Pengadilan Agama Bantul dari tahun ke tahun semakin meningkat dengan berbagai macam alasan, seperti karena masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga ataupun adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Proses penyelesaian sengketa pada proses persidangan yakni dengan mediasi. Mediasi merupakan penyelesaian sengketa yang dibantu oleh pihak ketiga. Mediasi yang diadakan di pengadilan Agama Bantul ini kurang efektif. Perkara perceraian yang dicabut karena mediasi sangatlah sedikit. Namun pada tahun 2014 dari perkara yang dicabut karena mediasi ini memiliki jumlah yang banyak. Seiring dengan berjalannya waktu, tujuan mediasi bergeser dari dicabutnya perkara, bergeser kepada pokok perkara assesoir yang kemudian melakukan beberapa kesepakatan dan berpisah dengan damai. Di sini penyusun menggunakan metode penelitian lapangan yaitu dengan menggunakan cara pengumpulan data baik dokumentasi ataupun wawancara. Kemudian data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan pendekatan yuridis yaitu pendekatan secara hukum positif. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa mediasi oleh hakim mediator dalam perkara pokok perceraian belum efektif karena perkara yang di cabut sangatlah sedikit, sedangkan Perkara assesoir bisa dikatakan cukup efektif karena ketika para pihak tidak dapat didamaikan kembali maka Istri dapat melakukan kesepakatan kepada Suaminya dan mereka berpisah dengan damai %Z Dr. SAMSUL HADI, M.Ag