<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH"^^ . "Banyaknya dampak negatif yang diterima oleh suami, istri dan anak akibat\r\ntidak dicatatkannya perkawinan menunjukkan bahwa kehadiran aturan pencatatan\r\nperkawinan menjadikannya sesuatu yang sangat urgen untuk diperjuangkan.\r\nAturan pencatatan perkawinan yang bersifat prosedural menimbulkan spekulasi\r\nbahwa pencatatan perkawinan hanya dianggap sebagai syarat administratif belaka.\r\nSehingga sampai saat ini perkawinan di bawah tangan masih sering ditemukan di\r\nkalangan masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menunjukkan urgensitas\r\nsebuah pencatatan perkawinan untuk pihak yang terikat akibat perkawinan.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library\r\nresearch) yang bersumber dari beberapa aturan hukum positif, buku-buku, kitab\r\ndan sumber-sumber lain yang menunjang penelitian ini. Penelitian ini bersifat\r\ndeskriptif analisis yang menggambarkan secara objektif aturan pencatatan\r\nperkawinan dengan menganalisis menggunakan teori sistem maqāṣid asy-syarī’ah\r\nsebagai sebuah metodologi pendekatan filsafat hukum Islam. Penyusun\r\nmenganalisis aturan pencatatan perkawinan dengan konsep kontemporesasi\r\nhukum Islam milik cendekiawan muslim kontemporer Jāsir „Audah yang\r\nmemperbaiki dan melengkapi konsep maqāṣid asy-syarī’ah klasik.\r\nBerdasarkan hasil penelitian, aturan pencatatan perkawinan merupakan\r\nproduk pembaharuan hukum Islam yang menempati urutan terdepan untuk zaman\r\nsekarang. Pencatatan perkawinan merupakan pembaharuan hukum Islam sebagai\r\nbentuk ijtihad baru terhadap persaksian dalam sebuah perkawinan. Dengan\r\nmencatatkan perkawinan hak keperdataan pihak-pihak yang terkait akan terjamin\r\ndan aman. Suatu perkawinan yang dilaksanakan tidak mungkin cukup dengan\r\npersaksian sesuai syarat perkawinan yang telah ada. Konsekuensi logis adanya\r\nperkembangan zaman berkembang pula bukti-bukti yang menentukan keabsahan\r\nperkawinan. Fitur-fitur teori sistem Jāsir „Audah berjumlah enam, yakni watak\r\nkognisi, kemenyeluruhan, keterbukaan, hierarki saling terkait, multidimensi, dan\r\nkebermaksudan. Keseluruhan fitur Jāsir „Audah bersifat aplikatif yang dapat\r\nmewujudkan gagasan aturan pencatatan perkawinan sebagai syarat sah penentu\r\nsebuah perkawinan."^^ . "2017-03-06" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM: 13350013"^^ . "Dwi Arini Zubaidah"^^ . "NIM: 13350013 Dwi Arini Zubaidah"^^ . . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Text)"^^ . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Text)"^^ . . . . . "13350013_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "PENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF\r\nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #27249 \n\nPENCATATAN PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF \nMAQĀṢID ASY-SYARĪ’AH JĀSIR ‘AUDAH\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Keluarga " . . . "Pernikahan" . .