TY - THES N1 - Yasin Baidi, S.Ag., M.Ag. ID - digilib27267 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27267/ A1 - Ahmad Hasan Maulani Hidayatullah, NIM. 13350068 Y1 - 2017/05/24/ N2 - Syari?at Islam mengatur ketentuan mengenai waris secara teratur dan adil. Di dalamnya ditetapkan hak kepemilikan harta bagi setiap manusia, baik laki-laki maupun perempuan dengan cara yang sah dan legal. Meskipun Al-Qur?an memperkenalkan aturan baru tentang kewarisan, tidak dapat dikatakan bahwa aturan waris Islam secara komplit menghapuskan hukum adat masyarakat adat sebelum Islam. Di Indonesia hukum kewarisan Islam masih bersinggungan dengan hukum adat sampai sekarang. Seperti yang terjadi di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, khususnya pada masyarakat penganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Praktik pembagian warisan pada masyarakat penganut kepercayaan Sunda wiwitan secara sistem pewarisannya sama dengan kewarisan Islam yaitu laki-laki dan perempuan sama-sama berhak mendapatkan warisan namun bagiannya berbeda. Disana bagian laki-laki dan perempuan adalah 1:1. Kemudian perbedaan agama tidak menjadi penghalang untuk menerima warisan. Banyak muslim yang menggunakan praktik pembagian warisan kepercayaan Sunda Wiwitan karena termasuk anggota keluarga atau ahli waris dari pewarisnya yang penganut kepercayaan Sunda Wiwitan. Padahal seharusnya seorang muslim menggunakan hukum Islam. Berdasarkan latar belakang tersebut maka yang menjadi pokok masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembagian warisan pada masyarakat penganut kepercayaan Sunda Wiwitan di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan. Untuk mengetahui bagaimana praktik pembagian warisan pada masyarakat Penganut Kepercayaan Sunda Wiwitan di Kelurahan Cigugur Kabupaten Kuningan, penulis melakukan penelitian dengan jenis penelitian lapangan dengan metode pengumpulan data berupa wawancara dengan tokoh adat dan perangkat desa ditunjang juga dengan buku-buku atau artikel dan lain sebagainya yang berkaitan dengan judul penelitian. Kemudian sifat penelitian ini adalah deskriftianalitik, hasil penelitian dijelaskan dan dianalisis secara menggunakan pendekatan normatif dan sosiologis. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa praktik pembagian warisan pada masyarakat Penganut Kepercayaan Sunda Wiwitan di Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan secara normatif ada yang sesuai dengan hukum Islam, seperti laki-laki dan perempuan sama-sama berhak mendapatkan warisan, dan waktu pembagian warisan dilakukan setelah meninggal. Ada pula yang tidak sesuai dengan hukum Islam, seperti bagian lakilaki dan perempuan 1 : 1, dan perbedaan agama bukan penghalang menerima warisan. Secara sosiologis praktik-praktik yang dilakukan mempunyai tujuan yang baik seperti dapat menimbulkan keadilan sosial, kerukunan, dan mencegah terjadinya konflik. Praktik tersebut bisa termasuk adat yang baik (?Urf s}ah{i@h) yang diterima oleh hukum Islam jika menggunakan cara yang diperbolehkan dalam Islam, seperti menggunakan hibah dan wasiat. Hibah untuk menyamakan bagian laki-laki dan perempuan, wasiat untuk ahli waris berbeda agama. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Hukum Islam KW - Kewarisan KW - Sunda Wiwitan KW - dan Hukum adat. M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK PEMBAGIAN WARISAN PADA MASYARAKAT PENGANUT KEPERCAYAAN SUNDA WIWITAN DI KELURAHAN CIGUGUR, KECAMATAN CIGUGUR, KABUPATEN KUNINGAN AV - restricted EP - 109 ER -