<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA"^^ . "Dilema warga negara asing menjadi kajian menarik ketika di tinjau dalam\r\nizin investasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Indonesia. Pasal 12 UU No. 20\r\nTahun 2008 dengan pelaksanaan aturan dalam Bab IV PP No. 17 Tahun 2013\r\ntentang UMKM, tidak mengatur izin bagi warga negara asing untuk berinvestasi\r\ndalam jenis usaha ini. Hal ini bertentangan dengan fakta bergabungnya Indonesia\r\ndalam siklus ekonomi dunia, seperti Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dan\r\nKelompok Dua Puluh (The G-20) dengan misi mewujudkan Pasar Bebas atau Pasar\r\nInternasional.\r\nPenulis menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis kajian\r\npustaka (library research). Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif\r\ndengan sifat penelitian deskriptif-analitik yaitu menjelaskan, memaparkan dan\r\nmenganalisis menggunakan kerangka teori. Teori yang digunakan sebagai pisau\r\nanalisis adalah teori keadilan sosial dalam Islam perspektif Sayyid Quthb.\r\nHasil penelitian membuktikan bahwa Pasal 12 UU No. 20 Tahun 2008\r\ndengan pelaksanaan aturan dalam Bab IV PP No. 17 Tahun 2013 tentang UMKM\r\nharus dilakukan pengkajian ulang atau revisi dengan mencantumkan aturan izin\r\nbagi warga negara asing untuk melakukan investasi usaha di bidang ini. Hal itu\r\nsesuai dengan teori keadilan sosial dalam Islam perspektif Sayyid Quthb dengan\r\ntiga indikator penilaiannya, yaitu : 1) Kebebasan Jiwa 2) Persamaan Kemanusiaan\r\n3) Jaminan Sosial.\r\nPemberian izin harus memiliki nilai perlindungan dan pembatasan yang\r\nlegal secara hukum, agar ke depan tidak terjadi konflik antar sesama pelaku usaha.\r\nBentuk perlindungan dapat berupa: 1) Memberikan keamanan bagi investor dalam\r\nmelakukan usaha 2) Memberikan kemudahan dalam mengembangkan usaha di\r\nranah administratif 3) Memberikan hak legal standing kepada WNA untuk dapat\r\nmembela kepentingan berupa hak dan kewajiban. Sedangkat bentuk pembatasan\r\ndapat berupa: 1) Usaha tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 2)\r\nUsaha tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan dari pemerintah Indonesia 3)\r\nUsaha tidak boleh memperkaya diri sendiri atau golongan 4) Usaha tidak\r\nmendapatkan pembiayaan dari pemerintah Indonesia 5) Usaha tidak merusak\r\nbudaya dan kearifan lokal warga negara Indonesia"^^ . "2017-05-22" . . . . "UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . "FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13370017"^^ . "Irham Muntazhery"^^ . "NIM. 13370017 Irham Muntazhery"^^ . . . . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "13370017_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Text)"^^ . . . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . . "ATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING\r\nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #27297 \n\nATURAN HUKUM BAGI WARGA NEGARA ASING \nDALAM IZIN USAHA MIKRO, KECIL, MENENGAH, DI INDONESIA\n\n" . "text/html" . . . "Kesejahteraan Sosial"@en . . . "Ilmu Hukum" . .