eprintid: 27453 rev_number: 13 eprint_status: archive userid: 6 dir: disk0/00/02/74/53 datestamp: 2017-10-05 01:09:12 lastmod: 2017-10-05 01:09:12 status_changed: 2017-10-05 01:09:12 type: book_section metadata_visibility: show creators_name: Sodiqin, Ali title: Difabel sebagai Subyek Hukum (Mukallaf) ispublished: pub subjects: dif divisions: a-buku full_text_status: restricted keywords: difabel, inklusi, fiqh, perbandingan, mazhab abstract: Secara teologis, setiap muslim memiliki kewajiban untuk tunduk dan patuh terhadap ajaran agamanya. Kewajiban tersebut dalam istilah fikih disebut dengan taklif, yang artinya pembebanan. Istilah ini mengandung konsekuensi bahwa taklif merupakan sesuatu yang mengikat terhadap pelakunya. Sifat mengikat ini dikuatkan dengan adanya sanksi bagi yang tidak menjalankan atau meninggalkan taklif tersebut. Atas argumen inilah istilah pembebanan hukum atas nama taklif disematkan untuk mengukur tingkat kepatuhan setiap muslim. date: 2005-01-01 date_type: published series: Bunga Rampai volume: Vol. 1 number: Cet. 1 publisher: Q-MEDIA dan Jurusan Perbandingan Mazhab place_of_pub: Yogyakarta pagerange: 53-91 pages: 99 refereed: TRUE isbn: 9786027159952 book_title: FIKIH (RAMAH) DIFABEL citation: Sodiqin, Ali (2005) Difabel sebagai Subyek Hukum (Mukallaf). In: FIKIH (RAMAH) DIFABEL. Bunga Rampai, Vol. 1 (Cet. 1). Q-MEDIA dan Jurusan Perbandingan Mazhab, Yogyakarta, pp. 53-91. ISBN 9786027159952 document_url: https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/27453/1/Ali%20Sodiqin%20-%20Fiqh%20Ramah%20Difable.pdf