<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM"^^ . "Penelitian tentang hukum Islam, baik yang normatif maupun yang empiris belum\r\nsepenuhnya memanfaatkan ilmu-ilmu sosial humaniora. Hukum Islam, dalam realitasnya\r\nmemiliki dimensi historis dan antropologis sejak diwahyukannya, sehingga penggunaan\r\nteori-teori sejarah maupun antropologi dapat menjadi pisau analisis dalam penelitian\r\nhukum Islam. Kerangka teoritik dalam penelitian hukum Islam dengan pendekatan\r\nantropologi hukum dapat dilakukan dengan mengintegrasikan teori-teori dalam ulum al-\r\nQur’an, ushul fiqh, dan teori-teori ilmu sosial, seperti sejarah, antropologi, maupun\r\nsosiologi. Ruang lingkup kajiannya mencakup dua hal, yaitu penetapan hukum dalam al-\r\nQur’an dan akulturasi hukum Islam dengan budaya lokal. Hukum-hukum dalam al-Qur’an\r\nsecara historis diturunkan secara gradual dengan mempertimbangkan situasi sosiologis\r\nmasyarakat penerimanya. Hal ini mengindikasikan adanya proses adopsi, adaptasi dan\r\nintegrasi antara wahyu al-Qur’an dengan kebiasaan atau tradisi lokal Arab pada masanya.\r\nOleh karena itu, penting untuk memetakan antara nilai-nilai universal dengan nilai-nilai\r\nlokal yang terkandung dalam hukum Islam. Pemetaan ini bermanfaat untuk melihat sisi\r\nmana yang tidak bisa diubah dan sisi mana yang dapat diadaptasikan dengan\r\nperkembangan peradaban manusia. Dengan demikian pendekatan antropologi hukum\r\nmemiliki kontribusi untuk menjelaskan adaptabilitas hukum Islam dalam hukum modern.\r\nAbstract\r\nResearch in Islamic law, in normative as well as in empiric perspective, has not make use\r\nof social humanity scienties yet. In reality, Islamic law has historical and anthropological\r\ndimension since it was revealed. For this reason, utilizing theories of history and\r\nanthropology can support in analyzing Islamic law research. Its theoritical frame work can\r\nbe constructed by integrating theories in Ulum al-Qur’an, usul al-fiqh, with theories in\r\nhistory, sociology, and anthropology. The scope of this research covers two things;\r\ndetermining Islamic law in the Qoran and acculturating of Islamic law with local culture.\r\nHistorically, revealing the law of the Qoran was conducted gradually. There was reciprocal\r\nrelationship between Qoran and Arab culture in detemining of law through adoption,\r\nadaptation, and integration process. From this way, it is important to mapping Islamic law\r\ncontains; where is the uiniversal values and where is the local ones, to make sure where is the aspect of Islamic law that can be adapted and be changed in modern time, and where is that can not be. Thus, anthropology of Islamic law has contributes to make clear Islamic\r\nlaw adaptability to modern law.\r\nKata kunci: hukum Islam, ushul fiqh, antropologi hukum, dialektika, budaya lokal"^^ . "2013-01-02" . . "Vol. 7" . "No. 1" . . "IAIN Purwokerto"^^ . . . "Al Manahij : Jurnal Kajian Hukum Islam"^^ . . . "25794167" . . . . . . . "Ali"^^ . "Sodiqin"^^ . "Ali Sodiqin"^^ . . . . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM (Text)"^^ . . . . . "Jurnal Al Manahij- Antropologi Hukum Islam.pdf"^^ . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANTROPOLOGI HUKUM\r\nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #27456 \n\nANTROPOLOGI HUKUM \nSEBAGAI PENDEKATAN DALAM PENELITIAN HUKUM ISLAM\n\n" . "text/html" . . . "Antropologi Hukum" . .