%A NIM. 1520421006 MAHMUD %O Dr. H. Maksudin, M.Ag %T INTEGRASI PENANAMAN NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DENGAN PEMBELAJARAN PPKN DAN IPS DI SEKOLAH DASAR (STUDI DI SD NEGERI GEDONGKIWO KOTA YOGYAKARTA) %X Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui integrasi penanaman nilai-nilai pendidikan antikorupsi melalui pembelajaran PPKn dan IPS di SD Negeri Gedongkiwo Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan mengetahui bagaimana penanaman nilai-nilai pendidikan antikorupsi pada aspek urgensi, implementasi serta internalisasi nilai-nilai pendidikan antikorupsi di SD Negeri Gedongkiwo. Sedangkan untuk mengetahui proses penanaman nilai-nilai antikorupsi penelitain ini menggunakan teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann melalui proses eksternalisasi, obyektivikasi dan internalisasi. Penelitian ini adalah field research dengan dasar penelitian kualitatif deskriptif. Sumber data dari Kepala Sekolah, Guru kelas, dengan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Dalam penelitian ini analisis dilakukan dengan mengumpulkan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan dan divalidasi dengan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian ini:Pertama, Pentingnya nilai-nilai pendidikan antikorupsi di sekolah dasar karena dilandasi oleh: (1) Pembentukan dan perkembangan kepribadian peserta didik, (2) Pembentukan nilai-nilai dalam pendidikan, (3) Sebagai agent kampanye penegakan hukum secara adil, (4) Pengetahuan antikorupsi sejak pendidikan dini/dasar. Kedua, Integrasi penanaman nilai-nilai pendidikan antikorupsi pada pembelajaran PPKN dan IPS aspek implementasi teoretis adalah perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dan penilaian melalui anecdoctal record. Pada aspek implementasi praktis melalui pembiasaan, kegiatan rutin, dan keteladanan. Selain itu analisis konstruksi sosial terhadap nilai-nilai pendidikan antikorupsi, didapati bahwa nilai terjadi karena adanya interaksi antara pembawa nilai, guru bagi peserta didik, dan memberikan pengaruh kepadanya untuk melaksanakan, melalui tiga tahapan, pertama ekspresi perilaku peserta didik, kedua, pelembagaan nilai, ketiga kesadaaran atau penghayatan nilai. Selain ketiga usaha penanaman nilai tersebut. proses internalisasi harus diupayakan adanya harmonisasi nilai, agar memberikan kemungkinan atau pendekatan nilai antikorupsi yang tetap dan konsisten. Kata %K Pendidikan Antikorupsi, Pembelajaran PPKn dan IPS, Konstruksi Nilai %D 2017 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib27808