%A NIM. 1520310018 MUAMMAR KHADAPI %O Dr. Muhammad Bunyan Najib, MA %T PEMENUHAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTRI DALAM KELUARGA JAMA’AH TABLIGH PERSPEKTIF SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (STUDI PADA ANGGOTA JAMA’AH TABLIGH DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA) %X Jama’ah Tabligh merupakan sebuah organisasi gerakan dakwah Islam, sekaligus sebagai kelompok sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Kelompok sosial atau social group adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya hubungan di antara mereka, sehingga saling mempengaruhi dan juga memiliki kesadaran untuk saling menolong. Di dalam Jama’ah Tabligh, para anggotanya memiliki hubungan ideologi dan cita-cita yang sama, yaitu berdakwah menyampaikan ajaran Islam kepada umat manusia. Di antara metode dakwah yang telah menjadi ciri khas Jama’ah Tabligh adalah khurūj fī sabīlillah. Khurūj adalah meluangkan waktu untuk secara total berdakwah dari masjid ke masjid, berkeliling dari kampung ke kampung, dari kota ke kota, bahkan mencapai antar negara, dengan meninggalkan istri dan keluarga. Ketika yang melakukan khurūj itu adalah seorang kepala keluarga (suami), lalu bagaimana dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri dalam rumah tangga, karena untuk masa khurūj sendiri dilakukan dengan waktu yang relatif lama yaitu berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Penelitian ini fokus pada anggota Jama’ah Tabligh di D.I. Yogyakarta. Di sini penulis ingin melihat bagaimana cara pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh, faktor-faktor apa yang mempengaruhinya, dan bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap cara pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri tersebut. Untuk menjawab persoalan itu, penulis melakukan penelitian lapangan (Field reaserch) dengan pendekatan sosiologi hukum Islam, yaitu ilmu yang mempelajari pengaruh hukum Islam pada perubahan masyarakat muslim, dan sebaliknya pengaruh masyarakat muslim terhadap perkembangan hukum Islam. Pendekatan ini dimaksudkan untuk melihat bagaimana hubungan dan pengaruh timbal balik antara aktivitas dakwah (agama) dengan pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh. Sifat penelitian ini adalah deskriptif-analitis. Adapun metode dan teknik pengumpulan data, yaitu wawancara dengan pasangan suami-istri anggota Jama’ah Tabligh, observasi dengan mengikuti kegiatan dakwah mereka seperti khurūj, mastūrah, malam markas (ijtima’), dan silaturahmi ke rumah para anggota Jama’ah Tabligh di D.I. Yogyakarta. Hasil dari penelitian ini yaitu: Pertama, secara umum hak dan kewajiban suami-istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh telah terpenuhi, seperti dalam hal nafkah, tempat tinggal, pendidikan agama, kesetiaan, kehormatan diri, dan izin bekerja. Namun resiko yang tidak terelakkan adalah tertundanya pemenuhan nafkah batin (seksual) suami-istri pada saat suami melakukan khurūj. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhi cara pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh adalah: (1) faktor agama, (2) faktor solidaritas, dan (3) faktor kerelaan. Ketiga, cara pemenuhan hak dan kewajiban suami-istri dalam keluarga Jama’ah Tabligh di D.I. Yogyakarta telah sesuai dengan hukum syari’at Islam, yaitu berdasarkan atas kemaslahatan suami dan istri. %K Hak dan kewajiban, Jama’ah Tabligh, Suami-istri %D 2017 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib27869