%0 Thesis %9 Skripsi %A DEDY YUSUF BAHTIAR, NIM. 10370024 %B Fakultas Syariah dan Hukum %D 2017 %F digilib:28254 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %K Rekomendasi Ombudsman, Maladministrasi, Pelayanan Publik, Good Governance. %P 187 %T KEKUATAN HUKUM REKOMENDASI OMBUDSMAN PADA MALADMINISTRASI LAYANAN PUBLIK DAN RELEVANSINYA TERHADAP TEORI SISTEM DALAM ISLAM %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28254/ %X Rekomendasi Ombudsman merupakan produk hukum dalam penyelesaian maladministrasi oleh Lembaga Ombudsman. Rekomendasi Ombudsman berkaitan dengan tugasnya sebagai lembaga pengawas pelayanan publik yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk meningkatkan penyelenggaran pemerintahan yang baik (good governance) serta mencitptakan lingkungan yang kondusif untuk pelayanan berupa hukum yang adil, termasuk pemberantasan dan mencegah perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme serta mengajak pelaku usaha agar memperjuangkan perbaikan publik oleh sektor swasta. Skripsi ini mengkaji, bagaimana aspek yang mengikat dan tidak mengikat rekomendasi Ombudsman dalam fungsi pengawasan badan layanan umum, bagaimana rekomendasi Ombudsman dalam fungsi pengawasan badan layanan umum menurut teori sistem dalam Islam dan bagaimana cara penyelesaian rekomendasi Ombudsman dalam fungsi pengawasan badan layanan umum? Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yuridis sosiologis yaitu dengan pendekatan peraturan perundang- undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum serta melihat realita yang terjadi dimasyarakat. Sifat data penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu dengan kata lain merupakan jenis penelitian sosilogi hukum dan dapat disebut dengan penelitian lapangan. Teknis analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kualitatif yakni dimana data yang diperoleh dari penelitian dikumpulkan dan dianalisis dengan teori yang memiliki korelasi. Hasil penelitian ini adalah, pertama, aspek mengikat rekomendasi Ombudsman adalah mengikat secara moral (morally binding) yaitu berupa saran kepada pejabat publik untuk memperbaiki pelayanan umum yang dikeluhkan oleh masyarakat (pelapor). Sedangkan aspek tidak mengikatnya rekomendasi Ombudsamn adalah tidak mengikat secara hukum (non legally binding) layaknya pengadilan. Kedua, penyelesaian maladministrasi oleh Ombudsman merupakan mekanisme penyelesaian yang sederhana, cepat dan bebas biaya. Penyelesaiannya dengan pendekatan persuasif dan mekanisme penyelesaian alternatif yaitu adanya monitoring rekomendasi dalam penyelesaian sengketa yang mengedepankan prinsip win-win solution yang mampu melindungi kepentingan pelapor juga memberikan kesempatan kepada terlapor untuk melakukan perbaikan pelayanan publik dengan menegakkan prinsip ultimum remedium, yang mengesampingkan terlebih dahulu penyelesaian yang formil-legalistik. Ketiga, satu fitur yang menjangkau semua fitur lain dan merepresentasikan inti metodologi analisis sistem dalam hukum Islam adalah fitur kebermaksudan (purposefulness) untuk menerapkan kekuatan hukum rekomendasi Ombudsman dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien. %Z Dr. SITI RUHAINI DZUHAYATIN, M.A