%A NIM. 12370004 ASEP TAJUSSOBIRIN %O Drs. RIZAL QOSIM, M.Si NIP. 19630131 199203 1 004 %T PEMBANGUNAN HOTEL DI KAMPUNG MILIRAN PERSPEKTIF FIQH SIYASAH (STUDI PERATURAN WALIKOTA NOMOR 77 TAHUN 2013) %X Permasalahan pembangunan di kota Yogyakarta banyak menimbulkan masalah khususnya dalam pembangunan hotel di perkotaan. Yogyakarta sebagai kota pariwisata perlu diimbangi dengan ketersedian sarana prasarana akomodasi bagi para wisatawan. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi para pebisnis. Namun, seringkali menimbulkan protes masyarakat yang merasa tempat tinggalnya tidak lagi nyaman mengingat terbatasnya lahan yang ada di kota Yogyakarta. Pembangunan hotel juga mengakibatkan permasalahan lingkungan. Untuk menyikapi permasalahan tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta mengeluarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pembangunan Hotel yang berlaku per 1 Januari 2014 sampai 31 Desember 2016. Prinsip peraturan walikota tersebut adalah menghentikan sementara (moratorium). Permasalahan tersebut diangkat penyusun dalam skripsi menjadi tema penelitian. Adapun pokok permasalahannya adalah bagaimana implementasi kebijakan pemerintah dalam upaya pembatasan pembangunan hotel di kota Yogyakarta dan dampak keruskan lingkungan yang dihadapi perspektif siyasah. Penelitian ini merupaka jenis penelitian lapangan (field research) di RT 13 Kampung Miliran Kelurahan Mujamuju Kecamatan Umbulharjo Yogyakarta.Dengan menggunakan pendekatan sosiologis-politik.Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu penelitian dengan menjelaskan fenomena yang terjadi dimasyarakat Miliran dengan banyaknya hotel di lingkungan mereka dengan melalui teknik wawancara sebagai data primer kemudian dianalisis dengan mendeskripsikan fenomena tersebut. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pembangunan Hotel, menambah banyaknya permohonan izin baru dalam pembangunan hotel dan apartemen faktanya adalah masih ada hotel baru yang dibangun. Peraturan walikota tersebut juga tidak menjadi solusi dari dampak lingkungan yang terjadi di wilayah sekitar hotel.Dengan adanya peraturan walikota tentang pengendalian pembangunan hotel tidak mencerminkan prinsip-prinsip dari siyasah dusturiyah yang menjungjung tinggi kemaslahatan dan perlindungan terhadap warga Negara, dengan berpijak kepada prinsip keadilan (al-adalah) dan membawa manfaat (jalbul manafi‟). Mengenai dampak lingkungan yang terjadi, kebijakan tersebut juga tidak mencerminkan lima unsur pokok dalam maqashid asy-syari‟ah dan tidak mencerminkan perlindungan terhadap lingkungan (Hifz al-Bi‟ah) seperti yang digagas oleh Ali Yafie dalam mengembangkan al-Daruriyyah / al-Kuliyyat al-Sitt. %K Kebijakan, Pembangunan Hotel Kota Yogyakarta, Siyasah %D 2017 %I UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %L digilib28269