TY - THES N1 - Moh. Hidayat Noor, S.Ag. M.Ag. ID - digilib28396 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28396/ A1 - RISA HIDAYAH, NIM.13530072 Y1 - 2017/08/11/ N2 - Kata z?nah dalam bahasa Arab merupakan bentuk mashdar dari kata ??? ???? ???? yang memiliki arti perhiasan. Kata z?nah dalam kamus al-Munawir berarti perhiasan, sinonim dari kata Zuhruf. Di dalam suatu ayat dijelaskan, bahwa perhiasan merupakan keindahan yang melekat pada fisik perempuan, yaitu keindahan tubuh perempuan itu sendiri. Selain itu juga menberikan gambaran secara umum bahwa kepada siapa keindahan itu boleh dilihat dan kepada siapa perhiasan tersebut tidak boleh dilihat seperti wajah dan telapak tangan wanita, kedunya merupakan keindahan yang dihalalkan untuk dilihat. Berbeda halnya dengan ayat yang lain surat al-A?raf ayat 31. Ayat ini berbicara kata z?nah berarti ?pakaian?. Dari kedua perbedaan tersebut kata z?nah memiliki makna yang berubah-ubah, sehingga perlu adanya penelitian untuk memperjelas kata z?nah tersebut. Penelitian dalam skripsi ini dianalisis dengan perspektif Hamka sebagai subjek formalnya. Hal tersebut meliputi pengertian z?nah perspektif Hamka dan relevansi penafsiran z?nah menurutnya dengan konteks kekinian. Cara penyajian dalam skripsi ini dengan memaparkan data-data yang menjadi pemikiran tokoh terhadap suatu objek penafsiran. Alasan menggunakan perspektif Hamka, karena tafsir beliau sangat relevan dengan zaman dan termasuk tafsir ?adabi ijtima?i? atau tafsir yang seimbang antara aqli dan naqli, sehingga bisa memperoleh pemahaman yang akuratif dan relevan. Hasil dari tulisan ini diperoleh pengertian z?nah menurut Hamka, zinah badaniyah (berupa keindahan tubuh), z?nah kharijiyah (berupa keindahan yang ada di luar fisik), z?nah bathiniyah (berupa keindahan yang ada dalam jiwa seseorang). Selain itu juga diperoleh relevansi penafsiran Hamka dengan konteks kekinian. Hal ini bisa dilihat pada penafsiran surat al-A?raf ayat 32, Hamka menafsirkan ayat ini bahwa, orang mu?min hendaknya seimbang dalam menyikapi perhiasan tidak terlalu berlebih-lebihan di dalam mencarinya dan tidak pula berlebih-lebihan mencari akhirat hingga meninggalkan dunia. Jadi hasil dari penelitian ini memperoleh definisi z?nah menurut Hamka dan memperoleh relevansi penafsiran Hamka dengan konteks kekinian. PB - UIN Sunan Kalijaga KW - Zinah KW - Hamka M1 - skripsi TI - Z?NAH MENURUT HAMKA DALAM TAFSIR AL-AZHAR AV - restricted EP - 122 ER -