<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA)"^^ . "Dalam hukum Islam, khiṭbah merupakan langkah pendahuluan dalam perkawinan.\r\nSecara proses yuridis, khiṭbah yakni memberi jalan bagi seorang laki-laki yang\r\nmemperisteri seorang perempuan melalui prosedur yang layak dan baik menurut\r\npandangan hukum Islam dan masyarakat, dan dilakukan secara legal serta penuh dengan\r\nsuasana kekeluargaan. Seperti praktek yang dilakukan oleh masyarakat Desa Sidengok\r\nbahwa peminangan atau khiṭbah yang berlaku di Desa tersebut adalah mengharuskan\r\nseseorang memeberikan uang sosokan dalam peminangan. Pemberian uang sosokan dalam\r\nacara adat peminangan mempunyai tempat yang sangat penting dalam tata kehidupan\r\nmasyarakat adat, karena tradisi ini sudah melekat dan menjadi kewajiban dalam\r\npeminangan bagi masyarakat Desa Sidengok.\r\nJenis penelitian skripsi ini adalah penelitian lapangan (filed research) di Desa\r\nSidengok Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara dengan menggunakan observasi\r\ndan interview. Metode yang digunakan penyusun adalah metode penelitian kualitatif\r\nsedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan fenomenologi.\r\nDimana pendekatan normatif untuk menganalisis hukum Islam terkait peminangan dan\r\npemberian uang sosokan, sedangkan fenomenologi untuk menganalisis faktor yang melatar\r\nbelakangi dan makna pemberian uang sosokan dalam khiṭbah.\r\nHasil penelitian dengan metode dan pendekatan yang digunakan menunjukan\r\nbahwa masyarakat desa Sidengok memaknai pemberian uang sosokan yaitu sebagai\r\npengikat antara keduanya, sebagai penghormatan dan rasa terima kasih karena telah\r\ndiizinkan menikah dengan putrinya. Sementara motif yang melatar belakangi pemberian\r\nuang sosokan tersebut yaitu, motif because bahwa tradisi ini sudah melekat kuat sebagai\r\nsyarat peminangan oleh masyarakat dan motif in order to guna untuk mencapai tujuan\r\nyaitu meringankan biaya pernikahan, agar terikat selamanya setelah akad nikah dan untuk\r\nmembeli umba rampe. Dalam hukum Islam pemberian uang sosokan ini sah karena tidak\r\nbertentangan dengan hukum Islam dan termasuk hibah (hadiah). Pemberian uang sosokan\r\ndalam prkatek di masyarakat Sidengok dibolehkan bagi mereka yang yang secara ekonomi\r\nberkecukupan, dan menjadi makruh jika pemberian tersebut menimbulkan pembebanan\r\ndan dampak yang tidak baik, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Hukum\r\npengembalian pemberian uang sosokan lebih sesuai dengan pendapat ulama Malikiyyah,\r\nkarena sejalan dengan adat yang berlaku di masyarakat dan terdapat pertimbangan\r\nkeadilan."^^ . "2017-08-07" . . . . "UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . "Fakultas Syari'ah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga"^^ . . . . . . . . . "NIM: 13350069"^^ . "MUDAKIR PRASETIAWAN"^^ . "NIM: 13350069 MUDAKIR PRASETIAWAN"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Text)"^^ . . . . . "13350069_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG\r\nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK,\r\nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA) (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #28448 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBERIAN UANG \nSOSOKAN DALAM KHIṬBAH (STUDI KASUS DI DESA SIDENGOK, \nKEC. PEJAWARAN, KAB. BANJARNEGARA)\n\n" . "text/html" . . . "Khitbah" . .