%A NIM. 12340133 KASMIN %O 1. Prof. Dr.H. MAKRHUS M, M.Hum. 2. NURAINUN MANGUNSONG, S.H., M.H. %T PENEGAKAN HUKUM PERJUDIAN ONLINE DI POLDA DIY 2014 - 2015 DALAM PERSPEKTIF UU NO. 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (ITE) %X Pesatnya kemajuan teknologi kominikasi dan informasi memacu berbagai macam aspek dalam sendi kehidupan tidak terkecuali aspek kejahatan. Internet telah menghadirkan realitas kehidupan baru bagi umat manusia. Kejahatan perjudian mengalami perkembangan dengan mengunakan sarana online atau sering disebut internet gambling. Di kota besar seperti Yogyakarta perjudian online merupakan hal yang tidak asing lagi. Perjudian online merambah dari masyarakat kalangan atas hingga kalangan bawah. Kepolisian sebagai penegak hukum terdepan dalam menegakkan hukum perjudian online yang sedang marak terjadi. Perlu kerja keras yang dilakukan oleh pihak Kepolisian dalam menegakkan hukum perjudian online. Dari latar belakang di atas maka dapat ditarik pokok masalah sebagai berikut: 1. Bagaimana penegakan hukum perjudian online di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 2. Kendala-kendala apa saja yang di hadapi Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta dalam menegakkan hukum perjudian online Jenis penelitian ini adalah (field research), yaitu dengan memperoleh data dari wawancara, pengamatan dan pencatatan data perjudian online di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Tipe penelitian ini dalah deskriptif analisis yaitu mendeskripsikan dan menganalisis peristiwa yang terjadi pada proses penegakan hukum perjudian online di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan bahwa penegakan hukum dalam perjudian online oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Kepolisian menyamar ikut bermain judi online untuk memperoleh identitas pelaku atau bandar, melakukan penyidikan. Penegakan hukum dilakukan dengan preventif dan Represif. Penegakan hukum Preventif diantaranya melakukan penyuluhan kepada masyarakat serta memberikan peneguran kepada orang melakukan perjudian online. Penegakan hukum represif dilakukan dengan cara melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap pelaku tindak pidana perjudian online berdasarkan surat perintah, serta proses pemeriksaan kepada pelaku tindak pidana. Kendala yang dihadapi situs perjudian online berada di luar Negeri, kurangnya sumber daya aparat Kepolisian (Penegak Hukum) dalam proses menemukan saksi pelaku perjudian online Polda Daerah Istimewa Yogyakarta sangat kesulitan dan peralatan media elektronik sebagai pendukung seperti laptop dan internet belum memenuhi standar sehingga Polda Daerah Istimewa Yogyakarta masih kewalahan dalam menegakkan hukum perjudian online. %K Penegakan Hukum, Perjudian Online %D 2017 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib28571