TY - THES N1 - Dr. MOCHAMAD SODIK, S.Sos, M.Si. Dr. EUIS NURLAELAWATI, M.A. ID - digilib28584 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28584/ A1 - ANDI BUJAWATI ASNINDASARI, NIM. 13340079 Y1 - 2017/05/30/ N2 - Pencatatan akta kematian merupakan salah satu dari dokumen pencatatan sipil yang cukup penting. Namun, kesadaran masyarakat untuk mengurus akta kematian ini masih cukup rendah. Padahal akta kematian ini berguna untuk memberikan kepastian hukum tentang kejadian kematian seseorang agar menjadi jelas dan tegas. Khususnya bagi ahli waris, akta kematian ini berguna untuk pengurusan warisan, klaim asuransi, pensiunan, perbankan, uang duka, dll. Kabupaten Klaten merupakan salah satu daerah yang masyarakatnya belum antusias untuk mendaftarkan pencatatan akta kematian hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Oleh karena itu, penyusun ingin mengetahui secara langsung arti penting pencatatan akta kematian dan implikasinya bagi ahli waris yang berada di daerah Kabupaten Klaten, dengan harapan dapat mendorong masyarakat Klaten yang belum mencatatkan akta kematian agar segera mencatatkannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-kualitatif yang berlokasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten dan di tempat tinggal para ahli waris. Metode pengumpulan data dilakukan dengan wawancara secara langsung baik dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten maupun dengan para ahli waris yang telah mencatatkan akta kematian. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis-empiris. Dimana hasil penelitian dan wawancara yang didapatkan dianalisis berdasarkan Undang-Undang yang terkait dengan pencatatan akta kematian dan ahli waris serta menggunakan asas-asas pencatatan sipil, teori-teori tentang ahli waris, fenomenologi hukum, dan sosiologi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pencatatan akta kematian ini sangatlah penting dan membawa implikasi yang cukup luas. Pencatatan akta kematian penting sebagai bukti otentik tentang peristiwa kematian seseorang yang membuktikan bahwa orang tersebut benar-benar telah meninggal dunia. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum dimana kedudukan hukum seseorang menjadi jelas dan tegas. Namun, implikasinya tidak hanya sekedar memberikan kepastian hukum. Ada implikasi lain di balik itu yang dirasakan oleh para ahli waris, yaitu adanya rasa ketenangan/ketentraman. Ketenangan/ketentraman tersebut sejalan dengan teori mengenai hukum dan interaksi sosial. Dimana jika hukum (diibaratkan dengan pencatatan akta kematian) telah dipenuhi maka interaksi sosial akan berjalan dengan baik sehingga masyarakat pun dapat hidup dengan tenang. Diharapkan dengan adanya penelitian ini mendorong masyarakat yang belum mencatatkan akta kematian anggota keluarganya yang telah meninggal dunia agar segera mencatatkannya. Khususnya bagi masyarakat Klaten untuk segera mencatatkannya ke Dinas Kpeendudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten. Mengingat pencatatan tersebut sangat berguna bagi ahli waris itu sendiri. PB - UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KW - Pencatatan akta kematian M1 - skripsi TI - IMPLIKASI PENCATATAN AKTA KEMATIAN BAGI AHLI WARIS (STUDI KASUS DI KABUPATEN KLATEN) AV - restricted ER -