%0 Thesis %9 Skripsi %A HILMAN TAUFIQ ABDILAH, NIM. 10380009 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2017 %F digilib:28723 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Asuransi, Asuransi Jiwa Konvensional, Asuransi Jiwa Syariah, Premi, Tabarru’. %P 179 %T STUDY KOMPARATIF TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN PREMI ASURANSI JIWA KONVENSIONAL DAN ASURANSI JIWA SYARI’AH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28723/ %X Penelitian ini mengkaji tentang sistem pembayaran premi asuransi jiwa dalam asuransi konvensional dan syariah ditinjau dari aspek hukum Islam. Penelitian ini setidaknya menjawab dua persoalan penting, yaitu: 1) Bagaimana Mekanisme Sistem Pembayaran Premi dan Perhitungan Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Konvensional dan Asuransi Jiwa Syariah; 2) Bagaimana Persamaan dan Perbedaan Sistem Pembayaran Premi Asuransi Jiwa Konvensional dan Asuransi Jiwa Syariah, Penelitian ini adalah penelitian library reseach yang bersifat deskriptifanalitis- komparatif dengan menggunakan pola pendekatan normatif dan perbandingan (komparasi). Ada dua teori yang menjadi landasan penelitian ini, yaitu teori asuransi secara umum dan teori hukum Islam guna menganalisis aspek konsep dan mekanisme asuransi jiwa konvensional dan asuransi jiwa syariah. Keseluruhan temuan penelitian diperoleh melalui pengumpulan data dengan melakukan: (1) observasi terhadap beberapa literatur yang relevan dengan fokus kajian, dan (2) dokumentasi terhadap regulasi atau aturan seperti Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Keputusan Pemerintah, dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Keuangan dan Keputusan Menteri Keuangan terkait dengan asuransi jiwa konvensional dan asuransi jiwa syariah. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran premi asuransi jiwa konvensional menggunakan analisis rate of mortality (tingkat mortalitas), investment earnings (pendapatan investasi), dan expense (biaya-biaya). Sedangkan sistem pembayaran premi asuransi jiwa syariah menggunakan mekanisme produk tabungan/saving dan bukan tabungan/non-saving (bentuk investasi). Adapun persamaan antara asuransi jiwa konvensional dan asuransi jiwa syariah dalam aspek sistem premi bisa dilihat dalam pengelolaan dana preminya yaitu pengelolaan dalam bentuk investasi jenis apa pun. Dalam asuransi jiwa konvensional dalam pengelolaan dana premi tidak seperti yang ada di dalam syariah. Selanjutnya perbedaan yang mendasar di antara keduanya jika pengelolaan dana premi asuransi jiwa konvensional hanya menggunakan instrumen investasi. Sedangkan dalam asuransi syariah dalam pengelolaan dana premi dari pemegang asuransi perusahaan mengacu pada mekanisme produk tabungan/saving dengan unsur tabarru’ dan bukan tabungan/non-saving (bentuk investasi). %Z Drs. Kholid Zulfa, M.Si.