%0 Thesis %9 Skripsi %A NAZARUDDIN ISMAIL, NIM. 13380004 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2017 %F digilib:28772 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Sengketa, Peembatasan Impor, Maslahah Mursalah %P 155 %T TINJAUAN HUKUM ISLAM MENGENAI KASUS PEMBATASAN IMPOR HORTIKULTURA OLEH PEMERINTAH INDONESIA (STUDI KASUS GUGATAN NEW ZEALAND TERHADAP INDONESIA KE WTO TERKAIT KEBIJAKAN INDONESIA TERHADAP PEMBATASAN IMPOR HORTIKULTURA) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/28772/ %X Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji putusan sengketa impor antara negara Indonesia dan New Zealand yang bersengketa masalah pembatasan impor yang pemerintah Indonesia lakukan terhadap barang-barang impor dari New Zealand berupa produk hortikultura, hewan dan produk hewan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode jenis penelitian library research, yaitu penelitian yang dilaksanakan dengan mengumpulkan buku, literatur, catatan, dan laporan-laporan yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah tinjauan hukum Islam dengan menggunakan metode maṣlaḥah dan fathu dzarî’ah. Metode analisis yang digunakan adalah deduktif, yaitu analisis dari data atau kesimpulan yang bersifat umum dan selanjutnya akan dianalisis untuk mencari suatu kesimpulan yang bersifat spesifik. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pembatasan impor yang Indonesia lakukan dilatarbelakangi oleh beberapa sebab yaitu untuk melindungi industri dalam negeri, melindung petani, melindung peternak, melindungi rakyat dari barang-barang impor yang tidak sehat, dan untuk menciptakan swasembada pangan mandiri negara Indonesia. Latar belakang ini bisa kita lihat dari peraturan dan kebijakan negara Indonesia yang diberlakukan sampai saat ini. Yang sekitar ada 10 peraturan dan kebijakan dan ada 18 tindakan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk pembatasan impor dari luar negeri. Menurut tinjauan hukum Islam, tindakan peraturan dan kebijakan yang Indonesia berlakukan terkait dengan pembatasan impor tersebut dipandang dengan kacamata maṣlaḥah dan fathu dzarî’ah maka hal tersebut sebaiknya dilakukan oleh negara untuk melindungi ekonomi Indonesia, manfaat yang didapatkan akan lebih banyak ketika mengambil tindakan tersebut namun jika tidak melakukan hal tersebut yaitu pembatasan impor maka ekonomi dan kemakmuran rakyat Indonesia akan terancam. Maka menurut tinjauan hukum Islam dalam kasus ini hukumnya adalah sunnah yang sangat dianjurkan. %Z Ratnasari Fajariya Abidin, S.H., M.H.