%A NIM. 11520018 HOIRULLAH %O Drs. Rahmat Fajri, M.Ag. %T PERAN FORUM PERSAUDARAAN UMAT BERIMAN YOGYAKARTA (FPUB) DALAM MENYIKAPI MASALAH SOSIAL KEAGAMAAN DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA %X Forum Persaudaraan Umat Beriman didirikan pada tahun 1997 di Kota Gede Yogyakarta atas dasar menghindari terjadinya kerusuhan dan berbagai konflik yang terjadi di mana-mana. Pada saat itu di Indonesia banyak sekali peristiwa yang terjadi dalam nuansa SARA, baik berupa bentrokan, perkelahian antar pelajar, perusakan dan pembakaran tempat ibadah. sampai pada pembunuhan para kiai yang dicap sebagi dukun santet. Melihat situasi dan kondisi yang sangat mencekam tersebut maka para toko-tokoh agama di Yogyakarta mengadakan bertemuan dalam rangka berdoa bersama, mendiskusikan berbagai fenomena yang terjadi saat itu sebagai langkah menghindari terjadinya kerusuhan di Yogyakarta yang pada saat itu hanya Yogyakartalah yang masih rukun dan damai. Sebagai Forum Persaudaraan Umat Beriman yang mengutamakan perdamaian tentu juga merasa memiliki kewajiban dalam menyelesaikan maslahmasalah yang pada saat ini masih banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat terutama yang berkenaan dengan agama. Maka dengan ini peneliti tertarik untuk melakukan penelitian berkenaan dengan bagaimana peran Forum Persaudaraan Umat Beriman dalam mengikapi masalah sosial keagamaan serta apa saja upaya yang dilakukan Forum Persaudaraan Umat Beriman dalam menciptakan perdamaian di tengah-tengah masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan sosiologis. Cara pengumpulan data yang dipakai merupakan wawancara, dari hasil wawacara tersebut dianalisa kemudian data dipilih sesuai dengan tema yang telah ditentukan. Dari hasil penelitian ini diperoleh jawaban bahwa Forum Persaudaraan Umat Beriman benar-benar memiliki peran dalam menyikapi masalah-masalah secara langsung, cara penanganan yang dilakukan oleh Forum persaudaraan umat beriman yaitu melakukan Mediasi. Adapun upaya yang dilakukan Forum Persaudaraan Umat Beriman dalam menciptakan perdamaian di tengah masyarakat sebagai berikut; menyadari bahwa kerukunan merupakan tanggung jawab setiap agama, melakukan dialog antar umat beragama, dan melakukan musyawwarah antara tokoh agama-agama. %K Persaudaraan Umat Beriman, Sosial Keagamaan %D 2017 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %L digilib28919