%0 Journal Article %A SYAMSUL ANWAR, %D 2008 %F digilib:290 %I Perpustakaan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta %J /Jurnal/Al-Jamiah/Al-Jamiah No. 51 Th. 1993/ %K Filsafat, Syariah, Ibnu Rusyd %T FILSAFAT DAN SYARAH DALAM PEMIKIRAN IBNU RUSYD (1126-1198) %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/290/ %X Ibnu Rusyd mempunyai posisi tinggi dalam sejarah filsafat, dan posisi itu bahkan multi segi. Penerjemahan komentar-komentarnya terhadap AWWristoteles ke dalam bahasa Latin antara tahun 1217 dan 1256 telah meneguhkan popularitasnya di dunia filsafat sebagai Komentator Aristoteles yang tiada duanya. komentar-komentar itu segera menjadi sumber pokok untuk mempelajari Aristoteles sejak waktu itu hingga akhir abad ke-16. Salah satu hasil langsung dari penerjemahan komentar-komentar tersebut adalah bahwa buah pemikiran Ibnu Rusyd kemudia menjadi bagian dari warisan Aristotelian di Eropa Barat. Namu demikian nasionalisasi terhadap tokoh peripatetik muslim terbesar ini harus dilakukan dengan hati-hati. Penonjolan perannya dalam keikutsertaan menafsirkan warisan Aristotelian itu telah memalingkan perhatian dari peran yang dimainkannya dalam mencari penyelesaian masalah pendamian antara filsafat dan syariah, yang justeru di sisi komitmen intelektualnya yang paling dalam ditonjolkan.