TY - THES N1 - Pembimbing : Drs.Abd. Halim, M.Hum, H.Wawan Gunawan, S.Ag.M.Ag., ID - digilib2900 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/2900/ A1 - MAMIK SUPRIHATIN NIM 04360030, Y1 - 2009/07/24/ N2 - Indonesia adalah Negara yang kaya akan tradisi dan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang terdahulu. Wilayah Indonesia memiliki tradisi yang beragam disetiap provinsi, tidak terkecuali di pulau Jawa. Salah satu tradisi yang dikenal dan masih tetap dipertahankan sampai sekarang adalah Tradisi Jodangan. Upacara Jodangan yang dilaksanakan sebagai pemujaan terhadap arwah leluhur yang telah meninggal dan untuk meminta bantuan terhadap roh tersebut. Tetapi seiring dengan datangnya Islam dan mulai berkembang di pulau Jawa, yang dibawa oleh wali, maka tradisi yang tadinya meminta sesuatu pada arwah telah dihapus secara pelan-pelan dan diganti dengan mendo'akan arwah tersebut agar diampuni oleh Allah. maka cara pendekatannya secara perlahan-lahan tetapi diakulturasikan dengan nilai ajaran Islam. Tradisi Jodangan di Dusun Srunggo sudah banyak mengalami perubahan terutama dalam segi ibadah amaliyah. Karena masyarakat sudah menyadari bahwa Tradisi Jodangan atau sedekahan yang tadinya diperuntukkan nenek moyang telah berubah menjadi sedekahan terhadap masyarakat lain. Maka hal inilah yang membuat penyusun tertarik untuk meneliti tradisi tersebut. Karena tradisi ini sebagai adat yang dilaksanakan turun- temurun maka penyusun menggabungkan dua pandangan dalam menyikapi tradisi ini yaitu dari segi hukum Islam dan hukum adat. Karena adat yang berlaku di masyarakat tersebut telah mengakar kuat sehingga tidak dapat lagi dibedakan mana yang hukum Islam dan hukum adat. Karena adat yang berlaku dimasyarakat dipandang sebagai aturan yang harus di laksanakan oleh masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Metode yang penyusun gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian lapangan atau (field Reseach ), yaitu penyusun terjun langsung ke lapangan atau tempat penelitian Untuk mengetahiu secara jelas dari berbagai sisi tentang prayaan Tradisi Jodangan yang dilakukan oleh masyarakat Srunggo, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul. Adapun teknik pengumpulan datanya antara lain dengan wawancara, dokumentasi, serta observasi langsung ke lapangan. Sedangkan pendekatan yang penyusun gunakan adalah pendekatan social cultural dan pendekatan normative. yaitu cara mendekati suatu masalah dengan menggunakan teori sosiologi untuk interaksi antara norma adat dan agama dalam masyarakat dan juga meneliti apakah sesuatu itu baik atau tidak dan sudahkah sesuai dengan norma-norma yang berlaku, yang dalam hal ini adalah syari'at Islam. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa hukum Islam memiliki peranan penting dan sangat besar dalam akulturasi yang terjadi dalam Tradisi Jodangan. Dimana hukum Islam telah mampu merubah loyalitas masyarakat adat yang telah begitu mengakar kuat. Tanpa harus meninggalkan kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat, tetapi dimodifikasi agar tidak menyimpang. Hukum Islam terbukti sangat efektif dalam memodifikasi antara hukum adat dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, karena sebagai anggota masyarakat mereka terikat dengan norma dan tradisi yang berlaku. Namun demikian semua Tradisi Jawa tanpa seleksi adalah juga langkah yang bertentangan dengan nilai ajaran Islam. PB - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta KW - Jodongan KW - Tradisi KW - Adat M1 - skripsi TI - TRADISI JODANGAN DI DUSUN SRUNGGO, SELOPAMIORO, IMOGIRI, BANTUL MENURUT HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT AV - restricted ER -