<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS"^^ . "Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan dalam bentuk laki-laki dan\r\nperempuan yang berbeda fisik maupun psikisnya. Agar dua perbedaan ini bisa\r\nhidup berdampingan secara harmonis, perlu sebuah ikatan sah yang disebut\r\npernikahan. Pernikahan dalam hukum Islam sudah sah apabila rukun dan\r\nsyaratnya terpenuhi. Adapun pernikahan masyarakat Melayu memiliki tertib\r\nupacara tersendiri. Masyarakat Melayu sangat menjunjung tinggi adat istiadat.\r\nBahkan ada sebuah ungkapan adat melayu yang tumbuh mengakar di masyarakat\r\nMelayu, yaitu “biar mati anak, jangan mati adat”. Ini menunjukkan bahwa\r\nterdapat perbedaan pada pelaksanaan pernikahan menurut hukum Islam dan\r\nmenurut masyarakat Melayu.\r\nPerbedaan pelaksanaan itu dapat dilihat pada upacara berandam yang\r\nmerupakan upacara untuk berhias atau membersihkan kotoran yang terdapat di\r\nmuka, leher dan tengkuk pengantin serta mencukur bulu roma. Namun, banyak\r\nditemukan pengantin perempuan yang mencukur habis alis matanya. Demikian\r\nhalnya dengan upacara mandi kumbo taman yang bertujuan untuk membersihkan\r\nkedua pengantin dan membuang sial agar keduanya senantiasa hidup rukun dalam\r\nhidup berumah tangga.\r\nPenelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field research), dimana\r\ndata yang penulis peroleh melalui wawancara tokoh masyarakat. Kemudian data\r\nyang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Pendekatan penelitian ini adalah\r\npendekatan uṣūl al-fiqh dengan teori ’urf. Adapun sifat penelitian ini adalah\r\nPreskriptif.\r\nKesimpulan dari penelitian ini menjelaskan bahwa: Pertama, upacara adat\r\nMelayu, khususnya di pulau Bengkalis terdiri dari beberapa tahapan upacara adat\r\nyang terbagi ke dalam dua bagian, yaitu sebelum dan sesudah akad nikah.\r\nUpacara adat sebelum akad terdiri dari merisik, meminang, antar belanja,\r\nmenggantung dan ijab kabul. Sedangkan upacara sesudah akad nikah yaitu tepung\r\ntawar (berinai lebai), berinai, berandam, khatam kaji, berarak, membuka pintu,\r\nbersanding, makan bersuap, makan hadap-hadapan, menyembah mertua, mandi\r\nkumbo taman atau mandi taman, makan nasi damai dan upacara menyembah.\r\nKedua, dalam upacara adat Melayu ada tata cara yang boleh dan yang\r\ntidak boleh dilakukan menurut hukum Islam. Hal-hal yang tidak boleh dilakukan\r\nyaitu: memberi patokan yang tinggi pada antaran belanja hingga mengancam\r\nkebutuhan yang bersifat ḍaruri. Kemudian membedakan tinggi pelaminan sebagai\r\ntanda perbedaan status sosial. Lalu upacara adat tepung tawar yang mengandung\r\nunsur mubazir. Kemudian berandam yang sampai merubah ciptaan Allah seperti\r\nmencukur habis alis mata. Selanjutnya unsur pendidikan sogok-menyogok pada\r\nupacara adat membuka pintu. Lalu segala bentuk kepercayaan akan kesialan pada\r\nsaat mandi kumbo taman. Kemudian hiburan saat pesta yang terlalu berlebihan.\r\nLalu pemilihan kata yang tidak baik dalam berpantun."^^ . "2017-10-30" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM .12350015"^^ . "ROISUL UMAM ARRASYIDI"^^ . "NIM .12350015 ROISUL UMAM ARRASYIDI"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Text)"^^ . . . . . "12350015_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Text)"^^ . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT\r\nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . "HTML Summary of #29073 \n\nTINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP UPACARA ADAT \nPERNIKAHAN MELAYU DI PULAU BENGKALIS\n\n" . "text/html" . . . "Al-Ahwal Asy-Syakhsiyyah" . .