@phdthesis{digilib29085, month = {October}, title = {PERNIKAHAN LAKI-LAKI MUSLIM DENGAN WANITA AHLI KITAB (STUDI KOMPARATIF PEMIKIRAN RASY?D RI{\d D}? DAN Y{\^U}SUF AL-QARA{\d D}?W?)}, school = {UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta}, author = {NIM. 13360021 NALLA FEZY BAZARGHAND}, year = {2017}, note = {Drs. ABD. HALIM, M.Hum.}, keywords = {Pernikahan muslim, ahli kitab}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29085/}, abstract = {Pernikahan merupakan sebuah ikatan sakral yang diatur dengan baik dalam Islam. Secara terminologi pernikahan merupakan penyatuan dua insan yaitu kaum laki-laki dan perempuan untuk saling membangun relasi dalam rumah tangga dengan pemenuhan hak dan kewajiban masing-masing sehingga terwujud keluarga yang harmonis. Dalam lingkup sosial terdapat banyak fenomena mengenai pernikahan, salah satunya adalah pernikahan lintas agama yang menarik perhatian publik begitupun para pemuka agama di Negeri ini. Pernikahan beda agama bukanlah isu yang baru di Indonesia, dan secara historis nikah beda agama ini telah menjadi perdebatan di kalangan tokoh-tokoh Islam sejak zaman nabi Muhammad SAW. Lebih-lebih dalam konteks masyarakat plural dalam etnis budaya dan agama seperti Indonesia, pernikahan beda agama menjadi sebuah fakta yang wajar dan sangat mungkin terjadi dan disadadari maupun tidak hal ini merupakan problem sosial kemasyarakatan yang semakin tinggi, artinya di satu sisi praktek tersebut dilarang oleh hukum Negara dan di sisi lain praktek tersebut semakin berkembang sehingga membutuhkan jawaban dari permasalahan tersebut. Dari permasalahan di atas maka penyusun mengambil pokok masalah sebagai berikut: pertama, siapa saja yang termasuk golongan ahli kitab menurut Rasyid Rida dan Yusuf al-Qaradhawi?, kedua, bagaimana pemikiran hukum yang dihasilkan oleh Rasyid Rida dan Yusuf al-Qaradhawi mengenai pernikahan lakilaki muslim dengan wanita ahli kitab?, ketiga, persamaan dan perbedaan antara pemikiran Rasyid Rida dan Yusuf al-Qaradhawi mengenai pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab?. Dalam penelitian ini penyusun akan fokus membahas mengenai pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab menurut pemikiran Rasyid Rida dan Yusuf Qardhawi. Dalam penelitian ini penyusun akan menggunakan penelitian kepustakaan (library research), Sebagai data primer penulis menggunakan karya Rasyid Rida yaitu Tafsir al-Manar dan karya Yusuf Qardhawi yaitu Fatawa Muashirah, sedangkan sumber data skunder penulis menggunakan literaturliteratur yang relevan dengan pembahasan ini. Untuk menganalisis data yang sudah terkumpul penulis menggunakan metode Deskriptif Analisis Komparatif dengan pendekataan ushul fiqh. Berdasarkan pendekatan yang penyusun gunakan maka didapatkan hasil penelitian sebagai berikut: Rasyid Rida berpendapat bahwa pernikahan laki-laki muslim dengan wanita ahli kitab hukumnya adalah mubah , sama halnya dengan Yusuf al-Qaradhawi yang membolehkan pernikahan tersebut namun Yusuf al- Qaradhawi memberi syarat yang harus dipenuhi sebelum melangsungkan pernikahan tersebut, dengan kata lain Yusuf al-Qardhawi cenderung berpendapat seorang muslim sebisa mungkin menghindari menikahi wanita ahli kitab dengan melihat mudharat yang timbul di kemudian hari.} }