%0 Book Section
%A Ghufron, Fathorrahman
%B FIKIH (RAMAH) DIFABEL
%C Yogyakarta
%D 2015
%F digilib:29115
%I Q-MEDIA dan Jurusan Perbandingan Mazhab
%K Fikih inklusi, difabel
%N Cet. 1
%P 33-52
%S Bunga Rampai
%T MERUMUSKAN FIKIH INKLUSI YANG RESPONSIF TERHADAP KELOMPOK DISABILITAS
%U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29115/
%V Vol. 1
%X Fikih merupakan salah satu disiplin  kajian keagamaan yang sangat penting  dalam kehidupan Ummat Islam. Di  sejumlah lembaga pendidikan, fikih  merupakan pelajaran primadona yang  banyak diminati.1 Bahkan banyak kalangan  cendekiawan muslim maupun kalangan  orientalis yang terlibat aktif dalam mengkaji  dan meneliti fikih.2 Hal ini tidak lepas dari corak keilmuan fikih yang menjadi sarana untuk memahami  ajaran-ajaran syari’ah yang ditegaskan dalam Qur’an dan  Hadits sekaligus menjadi alat untuk menerjemahkan  kode etik ajarannya ke dalam wilayah operasional berupa  perintah dan larangan. Tidak terlalu berlebihan bila Herbert  J. Liobesny menyatakan bahwa jantung peradaban Islam  adalah peradaban fikih.3Positioning fikih yang menjadi elan  vital dalam ajaran Islam, serupa dengan sebuah diktum yang  menyatakan bahwa peradaban Yunani adalah peradaban  filsafat, dan peradaban Barat modern sebagai peradaban  ilmu pengetahuan dan tehnologi.