%S Buku %A . M. Romahurmuziy %A Achmad Baidowi %A Fathorrahman Ghufron %A Nurainun Mangunsong %A Hifdzil Alim %A Sri Wahyuni %A Mahrus Ali %A Abd Aziz Faiz %T POLITIK, HUKUM, DAN PENGUATAN DEMOKRASI DI INDONESIA %X Secara teologis, agama dan politik (baca: kekuasaan) tidak dapat dipisahkan. Menurut pemahaman Islam, Al-Qur’an memperlakukan kehidupan manusia sebagai suatu keseluruhan yang organik. Artinya, semua bidang kehidupan manusia harus dibimbing oleh petunjuk-petunjuk yang bersumber dari Al-Qur’an2, termasuk di dalamnya adalah kehidupan politik. Karena itu perkembangan politik di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari pergulatan politik Islam di Indonesia. Secara historis, politik Islam di Indonesia mengalami pasang dan surut. Di awal Orde Baru sampai akhir tahun 1980-an bisa dikatakan politik Islam berada di luar arena kekuasaan, sehingga seorang ahli Indonesia dari Barat yang bernama Ruth T. McVey pernah menulis sebuah artikel yang berjudul Faith as the Outsider: Islam in Indonesian Politics3. Hal yang sama diungkapkan oleh Wertheim bahwa kaum Muslim di Indonesia adalah kaum majority with a minority mentality.4 %N No. 1 %K Politik, hukum, demokrasi %V Vol. 1 %D 2017 %C Yogyakarta %I SUKA-Press %L digilib29208