@phdthesis{digilib29422, month = {November}, title = {PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI KEBUMEN}, school = {PENERAPAN DIVERSI TERHADAP ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PENGADILAN NEGERI KEBUMEN}, author = {NIM. 13340060 ANWARSYARIF ABDILLAH}, year = {2017}, note = {Prof. Dr. H. MAKHRUS MUNAJAT, S.H., M.Hum.}, keywords = {Anak yang berhadapan dengan hukum, diversi, restorative justice.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29422/}, abstract = {Anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan pidana anak wajib untuk di upayakan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses diluar pidana dengan menggunakan keadilan restoratif. Tujuannya adalah untuk menghindarkan stigma negatif serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak. Setiap anak yang berhadapan dengan hukum mendapatkan hak untuk dilakukan upaya diversi disetiap tahap pemerikasaan peradilan. Salah satunya dalam tahap pemeriksaan di Pengadilan. Pengadilan merupakan lembaga terakhir untuk dapat diupayakan diversi bagi anak yang sedang berhadapan dengan hukum (ABH) sebelum masuk ke persidangan. Namun berdasarkan data di Pengadilan Negeri Kebumen, terdapat 64 perkara anak yang berhadapan dengan hukum, 3 diantaranya dilakukan upaya diversi sedangkan 63 perkara anak lainnya masuk ke proses persidangan. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah terkait penerapan diversi terhadap ABH yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kebumen dan menganalisis apakah penerapan diversi di Pengadilan Negeri Kebumen telah sesuai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jenis Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang menganalisis dokumen-dokumen terkait penelitian dan didukung juga dengan penelitian lapangan untuk mengetahui fakta-fakta di lapangan untuk memperkuat data. Tipe penelitian ini adalah deskrptif-analistis dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris sehingga penjelasan analisis dilapangan adalah berdasarkan instrumen-instrumen hukum yang telah diterapkan tempat objek penelitian. Metode pengumpulan dan analisis data menggunakan wawancara dan dokumen-dokumen hukum yang berkaitan dalam masalah diversi anak di Pengadilan Negeri Kebumen. Data dijelaskan dalam bentuk teks naratif dan tabel, serta analisis dengan tujuan akhir memperoleh kesimpulan dari permasalahan yang dibahas. Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa asas, tujuan maupun pelaksanaan sistem peradilan pidana Anak tidak sepenuhnya dapat dicapai dalam penerapan diversi di Pengadilan Negeri Kebumen. Penyusun menemukan beberapa ketidaksesuaian antara das sollen dan das sein masalah penerapan diversi di Pengadilan Negeri Kebumen, hal tersebut meliputi kualifikasi-kualifikasi dan syarat, pihak-pihak yang dihadirkan, proses pelaksanaan dan pelanggaran terhadap hak anak untuk dirahasiakan identitasnya.} }