<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013"^^ . "Setelah melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya tentu kurator juga berhak\r\nmendapatkan haknya berupa imbalan. Penetapan imbalan jasa kurator dalam perkara kepailitan\r\ndiatur dalam Pasal 75 dan Pasal 76 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan\r\nPKPU, namun dalam praktiknya penetapan imbalan jasa kurator dan biaya kepailitan selalu\r\nmenjadi masalah baru setelah kepailitan berakhir, penetepan imbalan sering dianggap tidak adil\r\nkarena dianggap terlalu besar, apalagi dalam penetapan imbalan ini berlaku Pasal 91 Undang-\r\nUndang No. 37 tahun 2004 yang dalam penejelasnnya menyebutkan bahawa terhadap penetapan\r\nimbalan jasa kurator tidak dapat dilakukan upaya hukum. Dari faktor yang diuraikan diatas maka\r\nmendorng penulis untuk melakukan penelitian terhadap pembatalan penetapan imbalan jasa\r\nkurator dalam kepailitan PT. TELKOMSEL dalam putusan peninjauan kembali No.\r\n48PK/Pdt.Sus.Paili/2013.\r\nAdapun rumusan masalah yang diangkat oleh penulis dalam penelitian ini adalah\r\nbagaiman nilai validitas argumen hakim dalam putusan peninjauan kembali\r\nNo.48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013 dalam kasus pembatalan imbalan jasa kurator kepailitan PT.\r\nTELKOMSEL VS PT. PRIMA JAYA INFORMATIKA, untuk menjawab rumusan yang penulis\r\nangkat, maka penulis melakukan Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah penelitian kepustakaan\r\n(library research) yang berupa studi putusan peninjauan kembali No. 48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013\r\nyang kemudian hasilnya penulis analisis dengan metode deskriptif-analitik yaitu suatu penelitian\r\nyang hasil penelitiannya nanti tidak hanya memberikan gambaran yang deskriptif namun\r\nmeliputi analisis dan interpretasi tentang data tersebut. Teknik perolehan data melalui studi\r\npustaka merupakan teknik pengumpulan data dengan cara mengumpulkan bahan-bahan bacaan,\r\ntermasuk peraturan perundang-undangan, dokumen-dokumen yang ada kaitannya dengan\r\nrumusan masalah di atas. Cara ini dimaksud untuk mencari konsepsi-konsepsi, teori-teori, atau\r\npendapat-pendapat yang berhubungan dengan pembatalan imbalan jasa bagi Kurator dalam\r\nperkara kepailitan.\r\nHasil dali penelitian ini menyimpulkan bahwa pertimbangan Majelis Hakim dalam\r\nputusan peninjauan kembali No. 48PK/Pdt.Sus.Pailit/2013 sudah memenuhi nilai aspek yuridis,\r\nnilai aspek filosofis dan nilai aspek sosiologis, sehingga sudah mencerminkan keadilan yang\r\nberorientasi pada keadilan hukum (legal justice), keadilan moral (moral justice), dan keadilan\r\nmasyarakat (social justice). bahwa terhadap penetapan imbalan jasa kurator dapat dilakukan\r\npeninjauan kembali, mangenai ketentuan Pasal 91 UU Kepailitan dan PKPU dan penjelasannya\r\nyang menyatakan “pengadilan dalam tingkat terakhir” adalah bahwa terhadap penetapan tersebut\r\n“tidak terbuka upaya hukum”. Frase “pengadilan dalam tingkat akhir” menunjukan bahawa\r\npenetapan tersebut sudah bekuatan hukum tetap sehingga tidak bisa dilakukan upaya hukum.\r\nUpaya hukum yang dimaksud adalah upaya hukum biasa yaitu banding, perlawanan, maupun\r\nkasasi, sehingga untuk upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali dapat dilakukan\r\nterhadap penetapan imbalan jasa kurator."^^ . "2017-08-23" . . . . "UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . "Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta"^^ . . . . . . . . . "NIM. 13340107"^^ . "AHMAD NUR FAUZY AL ARIF"^^ . "NIM. 13340107 AHMAD NUR FAUZY AL ARIF"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Text)"^^ . . . . . "13340107_BAB-I_IV-atau-V_DAFTAR-PUSTAKA.pdf"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Text)"^^ . . . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "lightbox.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "preview.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "medium.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "small.jpg"^^ . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . . "ANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN\r\nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI\r\nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #29428 \n\nANALISIS TERHADAP PEMBATALAN PENETAPAN IMBALAN \nJASA KURATOR DALAM KEPAILITAN PT. TELKOMSEL STUDI \nPUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI NO.48PK/PDT.SUS.PAILIT/2013\n\n" . "text/html" . . . "Ilmu Hukum" . .