%0 Thesis %9 Skripsi %A BAGAS MULYANTO, NIM. 13370054 %B FAKULTAS SYARI’AH DAN HUKUM %D 2017 %F digilib:29454 %I UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA %K Peraturan Daerah DKI Jakarta, Pelestarian Kebudayaan Betawi, Kelurahan Rorotan. %P 131 %T PERAN PEMERINTAH DKI JAKARTA DALAM IMPLEMENTASI PERDA NO 4 TAHUN 2015 TENTANG PELESTARIAN KEBUDAYAAN BETAWI PERSPEKTIF TEORI AL A’DALAH %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29454/ %X Skirpsi dengan judul “Peran pemerintah DKI Jakarta dalam implementasi Perda No 4 Tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi perspektif teori Al-a’dalah” ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaiman teori Al-a’dalah memandang persoalan Perda DKI Jakarta No 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi pada masyarakat Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing Kota Madya Jakarta Utara? Data penelitian skripsi ini dihimpun dari field reseach melalui metodologi penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif analisis yang terfokus pada sumber-sumber data yang diperoleh dari observasi langsung ke tempat penelitian, wawancara, dan dokumentasi yang berkaitan dengan pembahasan implementasi peraturan daerah DKI Jakarta No 4 Tahun 2015 tentang pelestarian seni, tradisi dan kebudayaan Betawi perspektif teori Al-a’dalah sebagai objek studi. Selanjutnya sumber-sumber disusun secara deskriptif dengan pendektan yuridis yang menggunakan peraturan Daerah No. 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi, tujuannya untuk memperoleh data secara detail dan pola pikir yang digunakan yaitu deduktif. Implementasi pelestarian kebudayaan Betawi di kelurahan Rorotan dilihat dari hasil penelitian berusaha menyesuaikan teori Al-a’dalah dengan Perda No. 4 tahun 2015 tentang pelestarian kebudayaan Betawi. peran Pemerintah DKI Jakarta dalam Implementasi tugas dan wewenang pemerintah Rorotan dalam pelaksanaan pemberdayakan kearifan lokal seni, tadisi, dan kebudayaan Betawi ini meliputi menumbuh kembangkan dan meningkatkan partisipasi atau kesadaran dan kreativitas masyarakat yang masih belum berjalan dengan baik. Juga jalinan hubungan lembaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi masih belum dimulai. Tetapi ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah kelurahan Rorotan untuk menerapkan keadilan dalam menumbuh kembangkan, seperti membuat kegiatan perlombaan marawis, memfasilitasi kegiatan pengajian rutinan, dan menggunakan gedung sasakrida dalam kegiatan yang berbau kesenian dan kebudayaan Betawi. Pemerintah Kelurahan Rorotan bekerja ekstra mengejar semua target yang telah diwacanakan dari hasil diskusi rapat pimpinan bulanan bersama. Seperti merumuskan dan menetapkan kebijakan serta startegi pelestarian kebudayaan Betawi yang berpedoman pada kebijakan nasional, serta menyelenggarakan pelestarian kebudayaan Betawi sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, walau masih dalam proses penyuluhan dalam agendaagenda diskusi rutin bulanan, dan pemetaan strategis untuk terciptanya jangka panjang pelestarian itu tetap eksis dan berjalan. %Z Siti Jahroh, S.H.I., M.S.I.,