@phdthesis{digilib29760, month = {August}, title = {EVALUASI KEBIJAKAN PENDIDIKAN INKLUSIF DI MAN MAGUWOHARJO, SLEMAN, YOGYAKARTA}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA}, author = {NIM. 12490114 SURYANI EMA LESTARI}, year = {2017}, note = {Drs. M. Jamroh Latief, M.Si.}, keywords = {Evaluasi Kebijakan, Pendidikan Inklusif, Madrasah Aliyah Negeri}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/29760/}, abstract = {Suryani Ema Lestari. Evaluasi Kebijakan Pendidikan Inklusif di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Skripsi. Yogyakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2017. Latar belakang penelitian ini bermula dari hasil observasi awal penulis pada tanggal 06 Desember 2016. Penulis menemukan bahwa MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta sebagai sekolah inklusif menggunakan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya, yaitu melalui layanan belajar untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Namun, layanan ini kurang maksimal karena tidak adanya Guru Pembimbing Khusus (GPK). Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Melakukan evaluasi kebijakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta; dan 2) Menemukan kendala dan mengatasi kendala dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan mengambil latar di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dengan cara mereduksi data (data reduction), mendisplaykan data (display data), dan penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/verification). Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Penyelenggaraan pendidikan inklusif di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta sesuai dengan tujuan pendidikan inklusif yang terdapat dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2008 dan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, yaitu: memberi kesempatan seluas-luasnya, pelayanan pendidikan yang bermutu, dan pelayanan pendidikan yang tidak diskriminatif; 2) Pendidikan inklusif di MAN Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta masih menemui kendala-kendala dalam beberapa aspek. Pertama, aspek pendidik dan tenaga pendidik yaitu: kinerja GPK belum maksimal dan kekurangmampuan guru dalam menyampaikan materi pelajaran ke ABK. Kedua, aspek sarana prasarana dan pembiayaan yaitu: belum mampu membeli printer braille karena keterbatasan dana. Ketiga, aspek pembinaan dan pengawasan yaitu: pembinaan hanya fokus pada GPK dan pengawasan bersifat formal. Keempat, aspek kerjasama yaitu: belum menjalin kerjasama dengan psikolog atau terapis. Kelima, aspek peserta didik yaitu: masih ada ABK yang mengalami kesulitan belajar saat berada di asrama; dan 3) Solusi yang ditawarkan untuk mengatasi kendala-kendala tersebut adalah: Pertama, aspek pendidik dan tenaga pendidik, sekolah perlu melakukan pelatihan kepada para guru tentang bagaimana cara bersikap dan cara menghadapi peserta didik xi ABK di sekolah. Kedua, aspek saran prasarana dan pembiayaan, perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan sekolah untuk menyediakan printer braille baru demi kelancaran proses pembelajaran di sekolah. Ketiga, aspek pembinaan dan pengawasan, Dikpora DIY perlu melakukan peninjauan langsung ke lapangan guna mengetahui realitas di lapangan, apakah sudah sesuai dengan laporan hasil evaluasi yang ada atau sebaliknya. Keempat, aspek kerjasama, sekolah perlu menjalin kerjasama dengan tenaga ahli seperti psikolog atau terapis untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan inklusif. Kelima, aspek peserta didik, guru perlu merekam materi pelajaran saat jam pelajaran berlangsung atau membentuk kelompok belajar.} }