TY - THES N1 - FAISAL LUQMAN HAKIM, S. H., M. Hum ID - digilib30454 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30454/ A1 - MUHAMMAD AKROM ZAINI, NIM. 13340132 Y1 - 2018/02/28/ N2 - Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang mempunyai daya pembeda yang digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa sesuai dengan pasal 1 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek. Dalam praktek di Pengadilan pemilik merek terdaftar tidak dapat mempertahankan hak perlindungan hukum atas merek terdaftarnya . Oleh karena itu dalam mengetahui terhadap sengketa merek terdapat permasalahan sebagai berikut: Pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara sengketa merek J. Casanova pada Putusan Pengadilan Nomor 968 K/Pdt.Sus-HKI/2016 dan sengketa merek IKEA pada Putusan Pengadilan Nomor 264 K/Pdt. Sus-HKI/2015. Selanjutnya analisis hukum putusan Majelis Hakim dalam putusan sengketa merek J. Casanova dan sengketa merek IKEA dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Dalam melakukan penelitian dengan menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Pendekatan penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan harus dilaksakan sesuai dengan apa yang tercantum dalam peraturan prundang-undangan tersebut. Terdapat tiga sumber data yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dari hasil penelitian akan dianalisa dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif berdasarkan kualitas yang sesuai dengan permasalahan perlindungan hukum merek dan kesesuaian dengan teori-teori hukum. Setelah menganalisis putusan sengketa merek pada kasus J. Casanova dan IKEA maka dapat diketahui tentang permasalahan tersebut. Hasil penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut. Pertama, pertimbangan putusan majelis hakim dalam kasus J. Casanova yaitu pendaftaran merek diberbagai negara dan sudah lama didaftarkan, dan kasus IKEA karena telah tidak di gunakan mereknya selama empat tahun berdasarkan survei dari BGI. Kedua, analisis hukum putusan majelis hakim dalam kasus J. Casanova yaitu dalam menentukan merek terkenal tidak mempertimbangkan pengetahuan masyarakat, dan dalam kasus IKEA dalam menentukan lembaga survey diambil dari pihak PT. Ratania Khatulistiwa yang diragukan kredibilitasnya. Majelis hakim menurut penulis tidak cermat dan tepat dalam memberikan putusan pada kasus sengketa merek tersebut, karena majelis hanya menentukan pertimbangan putusan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam hukum merek. PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - sengketa merek KW - merekter kenal KW - itikad baik KW - pendaftaran merek M1 - other TI - SENGKETA MEREK PADA MAHKAMAH AGUNG (Studi terhadap Putusan Pengadilan Nomor 968 K/Pdt. Sus-HKI/2016 antara J. Casanova dan Irawan Gunawan dan Putusan Pengadilan Nomor 264 K/Pdt. Sus-HKI /2015 antara Inter IKEA B. V System dan PT. Ratania Khatulistiwa). AV - restricted ER -