%0 Thesis %9 Other %A ADISTI FAUZIAH, NIM. 14340019 %B FAKULTAS SYARI'AH DAN HUKUM %D 2018 %F digilib:30461 %I UIN SUNAN KALIJAGA %K Polisi, Tindak Pidana, Hukum %T PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH SABER PUNGLI DI WILAYAH HUKUM POLRES KOTA YOGYAKARTA %U https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30461/ %X Penanggulangan tindak pidana pungutan liar adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli untuk mencegah terjadinya tindak pidana pungutan liar di wilayah hukum Kota Yogyakarta yang merupakan suatu Kota yang rawan terkena pungli. “Tim Satgas Saber Pungli berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden”, hal tersebut sesuai dengan pasal 1 ayat (2) Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, sedangkan tugas dari Tim Satgas Saber Pungli telah tercantum dalam pasal 2 Perpres Nomor 87 tahun 2016 yang menyebutkan bahwa “Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di kementrian/lembaga maupun pemerintah, sedangkan kewenangan dari Tim Satgas Saber Pungli untuk memberantas tindakan pungli di masyarakat telah di atur dalam pasal 4 Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Tim Satgas Saber Pungli sudah dibentuk dengan baik tetapi realita di masyarakat masih sering terjadi pungutan liar yang merugikan masyarakat. Penelitian ini menggunakan studi lapangan (field research), teknik pengumpulan data penelitian ini dengan cara wawancara dengan anggota Tim Satgas Saber Pungli. Penelitian ini menggunakan Pendekatan Yuridis Empiris yaitu dengan mendekatkan masalah dengan melihat prinsip–prinsip hukum yang berkaitan dengan peraturan perundang–undangan dan kemudian dibandingkan dengan data yang di dapat secara langsung dari lapangan. Sedangkan sifat penelitian ini adalah deskriptik analitik. Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli dalam menanggulangi tindak pidana pungutan liar di wilayah hukum Kota Yogyakarta yaitu dengan melakukan pemasangan poster-poster di kantor-kantor pelayanan publik, selain itu Tim Satgas Saber Pungli juga melakukan imbauanimbauan kepada para pejabat pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan liar. Namun, sosialisasi atau imbauan yang di lakukan oleh Tim Satgas Saber Pungli ini ternyata tidak bersifat rutin, dan Tim Satgas Saber Pungli ini dalam melakukan sosialisasi hanya melibatkan pejabat pelayanan publik tetapi tidak mengajak masyarakat biasa untuk ikut serta dalam sosialisasi ini. Kurangnya tingkat kesadaran hukum masyarakat Kota Yogyakarta juga menyebabkan tindak pidana pungutan liar ini tetap berkembang. %Z Dr. Ahmad Bahiej,S.H.,M.Hum