TY - THES N1 - RATNASARI FAJARIYA ABIDIN, S.H.M.H ID - digilib30493 UR - https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30493/ A1 - SINDY SISKA SILVANA, NIM. 14380012 Y1 - 2018/01/11/ N2 - Pemerintah telah mewajibkan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya melalui BPJS Ketenagakerjaan, hal ini berlaku setelah ditetapkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Demikian juga dengan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing yang wajib memberikan jaminan sosial kepada tenaga kerjanya. Pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja melalui program BPJS di perusahaan outrsourcing dalam pelaksanaannya terdapat beberapa permasalahan, terutama pada perusahaan outsourcing area Yogyakarta. Diketahui 27 dari 39 perusahaan outsourcing di Yogyakarta mengalami keterlambatan dalam pembayaran iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan sedangkan perusahaan tersebut sudah menerima dana dari perusahaan user. Padahal dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS pasal 19 ayat 2 menyebutkan bahwa pemberi kerja/perusahaan wajib membayar dan menyetor iuran yang telah menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu penyusun mengambil permasalahan tersebut untuk diteliti. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan outsourcing terutama pada pemanfaatan dananya kemudian dianalisa menggunakan prespektif Maqasid asy-Syariah dalam hukum Islam, sehingga penelitian ini bersifat deskriptif-analitis. Analisis dalam penelitian ini adalah induktif, dengan cara melakukan eksplorasi dan tidak bermaksud menguji teori. Penelitian fokus menggunakan data dan fakta sebagai pijakan awal untuk menjawab pertanyaan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jika dilihat dari Maqasid asy-Syari?ah dalam hukum Islam, maka kegiatan pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang dilakukan oleh perusahaan outsourcing tersebut hukumnya haram atau dilarang untuk dilakukan. Hal tersebut dikarenakan menimbulkan banyak kemudharatan daripada kemaslahatan untuk tenaga kerja. Kemudian kegiatan tersebut juga tidak sesuai dengan tujuan-tujuan syariah dan telah gagal dalam memelihara harta (H{ifz} al-mal) dan jiwa (Hifz an-nafs). PB - UIN SUNAN KALIJAGA KW - Outsourcing KW - BPJS Ketenagakerjaan KW - Maqa>s}id asy-Syari>?ah M1 - skripsi TI - TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PEMANFAATAN DANA BPJS KETENAGAKERJAAN DI PERUSAHAAN OUTSOURCING (STUDI KASUS DI PT. PESONA CIPTA YOGYAKARTA) AV - restricted EP - 156 ER -