@phdthesis{digilib30496, month = {February}, title = {TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP STANDAR SCREENING OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) BAGI EMITEN DALAM LISTING PASAR MODAL SYARIAH}, school = {UIN SUNAN KALIJAGA}, author = {NIM. 14380046 USWATUN KHASANAH}, year = {2018}, note = {DR. H. ABDUL MUJIB, M. AG.}, keywords = {Pasar Modal, Screening, Saham Syariah, Listing, Mudarat, Maq{\=a}{\d s}id As-Syar{\=i}?ah.}, url = {https://digilib.uin-suka.ac.id/id/eprint/30496/}, abstract = {Perkembangan lembaga keuangan berbasis Islam semakin berkembang dan populer di masyarakat Indonesia. Salah satu di antaranya ialah Pasar Modal Syariah. Agar saham dapat dikategorikan sebagi efek syariah perlu adanya seleksi penyaringan atau disebut ?screening?. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.15/POJK.04/2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal, salah satu kegiatan dan jenis usaha yang bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal ialah kegiatan yang mengandung unsur mudarat. Permasalahan yang muncul disini adalah bagaimana pemaknaan kata ?mudarat? dalam melakukan proses screening untuk menentukan saham syariah di Pasar Modal Syariah. Pada realitanya terjadi penyempitan makna kata ?mudarat?, di mana aspek mudarat diterapkan pada perusahaan rokok saja. Sementara beberapa emiten yang listing memungkinkan adanya mudarat yang lebih besar jika tidak diawasi dengan seksama. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersumber dari beberapa aturan hukum positif, buku-buku, kitab dan sumber lain yang menunjang penelitian ini, termasuk artikel dan berita-berita di media online. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitik dengan pendekatan normatif yang bertujuan untuk mengetahui standar screening saham syariah bagi emiten di Pasar Modal Syariah. Selanjutnya, pelaksanaan screening dianalisis berdasarkan teori sistem Maq{\=a}{\d s}id As-Syar{\=i}?ah kontemporer. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh pemaknaan kata ?mudarat? menurut Hukum Islam. ?Mudarat? ini sebagai salah satu kriteria dalam standarisasi saham syariah yang akan listing dalam Daftar Efek Syariah (DES). Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa emiten di bidang pertambangan yang melakukan pelanggaran-pelanggaran dan berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan. Artinya, perusahaan pertambangan tersebut seharusnya tidak lolos dari segi Core Business Screening, dikarenakan terdapat unsur mudarat. Mudarat dalam pendekatan sistem Maq{\=a}{\d s}id As-Syar{\=i}?ah dipandang lebih luas dan komprehensif, terutama apabila dilihat dari dampak-dampak yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. Dalam konsep Maqasid ini lingkungan hidup dipandang sebagai kebutuhan {\d d}arur{\=i} yang apabila tidak diatasi secara benar akan mengancam eksistensi dan kemaslahatan hidup manusia.} }